Pembunuh Driver Taksi Online di Tol Pandaan Ditangkap
Tim Gabungan Resmob Polda Jatim, Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Polres Pasuruan, berhasil membekuk pelaku pembunuhan sopir Gocar di Tol Pandaan, Pasuruan.
Gianto, asal Magetan yang beralamat di Babatan, 1/31 Wiyung, Surabaya ditangkap di rumah temannya Perum Palem Pertiwi Blok JF 10, Desa Palem Watu Kecamatan Menganti, Gresik. Ia ditangkap sekitar pukul 00.20 WIB, Kamis, 24 Oktober 2019 dinihari.
Dari hasil penangkapan tersangka berhasil diamankan barang bukti mobil Suzuki Ertiga atas nama Rusdianto (41) warga Jalan Bendul Merisi Gang Besar Timur, Wonocolo, Surabaya, yang merupakan korban pembunuhan. Rusdiyanto ini diketahui berprofesi sebagai driver Gocar. Korban dibunuh dan mayatnya dibuang di tol Pandaan.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran menyatakan pihaknya masih belum mendapat laporan dari anggotanya yang turut bergabung memburu pelaku.
"Anggota kami bergabung dengan Polda Jatim dan Polres Pasuruan untuk memburu pelaku. Infonya pelaku sudah berhasil diamankan di Polres Pasuruan," kata Sudamiran di Mapolrestabes Surabaya, Kamis 24 Oktober 2019.
Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat pria ditemukan tergeletak di bahu jalan Tol Pandaan-Malang wilayah Purwodadi. Pada bagian kepala jenazah terbungkus kaus dalam. Mayat pertama kali ditemukan pengendara tol, pada Rabu 23 Oktober 2019 pukul 13.40 WIB.
Penemuan mayat kemudian dilaporkan ke pihak tol lalu diteruskan ke polisi. Mayat pria dewasa itu tergeletak di pinggir jalan tepat di KM 72.400/B. Saat ditemukan kondisi mayat sudah mengeluarkan bau busuk dan dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk divisum.
Korban diketahui hilang sejak Senin 21 Oktober 2019. Korban tidak bisa dikontak setelah menerima order tujuan Plintahan, Pandaan, Pasuruan.