Pembunuh Caddy Cantik Akan Diperiksa Kejiwaannya
Tiga hari pascapenangkapan, polisi akan mendatangkan psikolog untuk mengetahui kondisi kejiwaan dari Kristiyan Ari Wibowo (31) pelaku pembunuhan caddy cantik Ferin Diah Anjani.
Pemeriksaan kejiwaan terhadap Ari Wibowo ini perlu dilakukan bukan saja karena dia sudah melakukan pembunuhan yang keji terhadap Ferin, tapi juga korban yang lain. Dia mengaku membunuh dan membakar dua perempuan dengan modus dan motif yang sama. Polisi akan memeriksa kondisi kejiwaan Ari.
"Ya perlu, nanti kita datangkan ke Polres. Psikolog," ujar Kapolres Blora AKBP Saptono dalam jumpa pers di kantornya.
Saptono menyebutkan, tindakan tersebut dirasa penting mengingat kesadisan yang telah dilakukan pelaku. Selain itu, alasan perekonomian yang diungkapkan tersangka, dirasa kurang tepat mengingat tersangka bekerja dengan posisi jabatan strategis dan digaji lebih dari Rp 6 juta per bulan. Dalam keterangannya di hadapan penyidik, Ari Wibowo mengaku membunuh Ferin untuk kepentingan ekonomi yaitu merampas barang milik Ferin.
Sementara Ari saat menjawab pertanyaan wartawan di acara jumpa pers itu juga tampak tenang. Dia menceritakan perbuatannya dengan lancar.
"Tidak ada inspirasi, karena saya merasa berhasil di tahun 2011, saya kira saya coba tiru di Ferin ini," kata Ari.
Ari ditangkap setelah identitas mayat Ferin terungkap. Polisi sebelumnya tak bisa langsung mengungkap identitas Ferin karena kondisinya yang hangus terbakar. Dalam perkembangannya, Ari mengakui sudah melakukan hal yang sama pada 2011 silam. Tak berhenti sampai di situ, polisi kini menyelidiki kemungkinan ada korban lain selain Ferin dan korban pada 2011 silam.
Ferin menjadi korban keganasan Ari Wibowo usai mereka berdua berkencan di sebuah hotel di Semarang. Usai berkencan, Ari Wibowo menghujani Ferin dengan bogem mentah bertubi-tubi. Setelah dirasa tak sadarkan diri, Ari Wibowo kemudian membawa Ferin dengan mobil Honda Jazz pinjaman.
Ia kemudian membuang Ferin di kawasan hutan jati bagian Pemangkuan Hutan (BKPH) Ngawenombo, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blora, masuk Desa Sendang Wates, Kecamatan Kundura, setelah sebelumnya dibakar terlebih dahulu untuk menghilangkan jejak. Pada saat dibakar tersebut, Ferin sebenarnya masih dalam kondisi hidup. Hal itu dikuatkan dengan hasil visum. (amr)