Pembunuh Adik Kandung Kedinding Lor, Ditangkap di Lamongan
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak akhirnya menangkap Rudi Kusyanto, 34 tahun, warga Kedinding Lor, yang tega membunuh adik kandungnya sendiri, pada Selasa, 1 Maret 2022, lalu.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Giadi Nugraha mengatakan, Rudi ditangkap pada Minggu, 6 Maret 2022, di Lamongan, setelah dilakukan pengejaran selama lima hari.
"Sudah ditangkap saat di Lamongan," kata Giadi, ketika dikonfirmasi, Minggu, 6 Maret 2022.
Sayangnya, Giadi enggan menjawab ketika ditanya perihal motif tersangka melakukan pembunuhan tersebut. Dia menjanjikan, bakal segera merilisnya di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin, 7 Maret 2022.
"Besok ya dirilis Kapolres (Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Anton Elfrino) langsung. Mohon bersabar,” jelasnya.
Sebelumnya, Rudi Kustanto, 34 tahun, warga Jalan Kedinding Lor Gang Flamboyan yang tega membunuh adik kandungnya sendiri diduga mengalami depresi setelah di pecat dari pekerjaan dan cerai dengan sang istri.
Kanitreskrim Polsek Kenjeran, AKP Soeryadi mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan. Sebab, sampai sekarang pelaku pembunuhan tersebut masih belum ditemukan.
“Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku dan selanjutnya penyelidikan untuk mengungkap motif pelaku nekat membunuh adik kandungnya sendiri," kata Soeryadi, ketika dikonfirmasi, Kamis, 3 Maret 2022.
Berdasarkan keterangan para saksi, kata Soeryadi, pelaku mengalami gangguan kejiwaan. Namun, pihaknya bakal mendalami dugaan tersebut setelah Rudi berhasil ditangkap.
"Dugaan sementara pelaku depresi atau stres. Nanti pelaku akan diperiksa ahli kejiwaan untuk membuktikan pelaku mengalami depresi atau stres,” jelasnya.
Sementara itu, salah satu warga yang tinggal di sekitar lokasi kejadian, Tarno membenarkan kemungkinan tersebut. Sebab, Rudi menunjukkan perilaku aneh sejak dipecat dari pekerjaan dan cerai dengan istrinya.
"Dia (Rudi) tidak bekerja semenjak pandemi itu. Dia juga gampang emosi dan kerap terlihat ngobrol sendiri. Padahal korban dan pelaku saudara kandung, dan tiap hari tinggal serumah," kata Tarno.