Pembukaan Sekolah, Pemkot Malang Perlu Kontrol Penyebaran Covid
Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk membuka kegiatan belajar-mengajar secara tatap di sekolah perlu memperhatikan beberapa catatan sebelum nanti kebijakan tersebut dilaksanakan.
Catatan tersebut terkait dengan kemampuan Pemkot Malang dalam mengendalikan penyebaran Covid-19 di daerahnya. Hal ini perlu diperhatikan untuk mencegah peserta didik maupun guru dan pihak sekolah terpapar Covid-19.
Menurut Pakar Kesehatan dari Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, Aurick Yudha Nagara menuturkan, meski Kota Malang masuk dalam kategori zona orange atau risiko sedang. Hal itu masih dianggap belum cukup dijadikan landasan untuk menggelar kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka.
"Kalau zona orange itu lewat, kayaknya belum bisa," tuturnya.
Menurut Aurick, Pemkot Malang harus memiliki hitung-hitungan yang jelas terkait tingkat penyebaran Covid-19 di wilayahnya. Dari situ dapat diperhitungkan kerentanan penyebaran Covid-19 bisa dijadikan ukuran untuk membuka kembali sekolah.
"Jadi rate of transmition itu harus di bawah angka satu. Kalau positivity rate itu harus berada di bawah angka 5 persen. Itu batas secara epidemiologi, yang menandakan penyebaran Covid-19 itu terkendali," ujarnya.
Selain itu, Aurick menyatakan Pemkot Malang juga harus memiliki pemetaan jelas terkait kelompok yang rentan terpapar oleh Covid-19 dan mereka yang tidak tergolong kelompok rentan. Hal ini diperlu dilakukan guna mencegah agar tidak terpapar Covid-19.
Jadi Pemda tinggal menghitung saja kelompok rentannya berapa. Itu yang perlu mendapat perlindungan lebih. Jadi mereka yang kemungkinan survival (bukan kelompok rentan) itu bisa terkontrol dan terkendali," katanya.
Sementara itu Jubir Satgas Covid-19 Kota Malang, Husnul Mu'arif menyatakan bahwa saat ini angka positivity rate Kota Malang masih terhitung tinggi.
"Saat ini, rate positif masih tinggi, harusnya di bawah 5 persen. Kota Malang masih di atas itu. Angka kematian juga masih lebih dari tiga persen," ujarnya.
Husnul menerangkan, meskipun Kota Malang berada dalam zona oranye atau risiko sedang, potensi penularan Covid-19 masih terbuka. Hal ini, kata Husnul, akan didiskusikan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang untuk bersama-sama mencari formula yang tepat.
"Kota Malang masih di zona oranye. Jadi masih ada potensi penularan meskipun potensinya sedang. Jadi tentu nanti akan kami sampaikan ke Disdikbud tentang persiapan yang harus disiapkan oleh sekolah, termasuk terkait protokol Covid-19," katanya.
Menurut Husnul persiapan protokol kesehatan mulai dari gerbang hingga lingkungan sekolah harus sudah siap. Terutama yang berhubungan dengan protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan hingga alat ukur suhu tubuh.
"Ini (kesiapan pembukaan sekolah) yang akan kami lakukan kajian. Ini juga tergantung pada kedisiplinan kepada semua pihak. Tentunya dari pihak orangtua, siswa, pihak sekolah, semua yang terlibat harus punya kedisiplinan. Tanpa itu, penyebaran Covid-19 masih terbuka," tuturnya.
Advertisement