Pembubaran Ormas Islam Radikal Jadi Karikatur di New York Times
New York: Rupanya dunia menyoroti hal-hal yang terjadi di Indonesia belakangan, salah satunya adalah upaya pemberantasan Ormas Islam radikal yang dilakukan pemerintah lewat Perppu No 2 tahun 2017.
Salah satu sorotan itu tergambar dan dipublikasikan oleh media The New York Times, yang memuat sebuah karikatur dalam rubrik opini berjudul 'Heng on Indonesia's Decree to Ban Radical Groups', dalam edisi minggu (16/7) waktu setempat.
Dalam karikartur itu Jokowi digambarkan sedang berdiri memegang semprotan yang diarahkan ke tanaman liar berduri.
Tampak simbol racun pada wadah yang ditenteng Jokowi dan diarahkan pada tanaman liar yang tampak seolah ingin menyerang Jokowi. Ada tulisan 'radical islamist' pada tanaman itu.
Dibawahnya terdapat tulisan:
President Joko Widodo of Indonesia signed a decree allowing authorities to disband religious and civil society groups, in an effort to challenge hard-line Islamist groups that oppose his pluralist administration.
"Presiden Joko Widodo menandatangani sebuah keputusan yang mengizinkan pihak berwenang membubarkan kelompok agama dan masyarakat sipil. Hal tersebut dalam upaya melawan kelompok Islam garis keras yang menentang pemerintahan yang pluralis,"
Foto karikatur itupun banyak diunggah di media sosial dan menjadi perbincangan warganet tanah air.
Banyak yang memberikan dukungan kepada Presiden Jokowi untuk terus memberantas kelompok anti-Pancasila. Namun banyak pula pihak yang menolaknya.
Sementara itu, Kementrian Hukum dan Ham perhari ini Rabu (19/7) telah mengumumkan pencabutan SK badan hukum salah satu Ormas Islam, Hizbut Tahrir Indonesia. (frd)