14 Lembaga Telah Dibubarkan, Sisanya Berlanjut Tahun 2021
Sebanyak 14 lembaga nonstruktural telah dibubarkan dan diintegrasikan pada tahun 2020. Kebijakan ini akan terus berlanjut pada 2021. Demikian disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) Tjahjo Kumolo dalam acara Catatan Akhir Tahun Kementerian PAN dan RB, di Jakarta, Selasa 29 Desember 2020
“Pada 2020 telah dilakukan pembubaran dan pengintegrasian 14 lembaga nonstruktural yang semata-mata untuk menghindari tumpang-tindih dengan pelaksanaan tugas kementerian/lembaga yang ada,” kata Tjahjo.
Tjahjo menegaskan, pembubaran dan pengintegrasian akan dilakukan secara selektif. “Kami akan selektif benar. Kami akan dengar pendapat publik, khususnya DPR. Karena arahan dari Bapak Presiden, perampingan birokrasi jangan sampai tumpang-tindih supaya bisa cepat melayani masyarakat dan memperpendek jalur birokrasi,” ujar mantan Menteri Dalam Negeri tersebut.
Terkait perampingan birokrasi, Tjaho mengungkap, dari 34 kementerian, sebanyak 19 kementerian telah melakukan penataan, sedangkan 15 kementerian dalam proses finalisasi.
“Pada prinsipnya 15 kementerian ini sudah selesai secara administrasi. Kemudian secara prinsip, tidak ada penambahan eselon I, termasuk eselon II, kecuali ada hal-hal yang sifatnya mendesak,” ujar Tjahjo.
Pada kesempatan itu, Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN dan RB, Rini Widyantini menjelaskan, 15 kementerian yang masih finalisasi baru menyampaikan usulan. “Tidak ada kendala signifikan. Memang tentu saja dalam perampingan ini kami perhatikan jumlah jabatan fungsional,” kata Rini.
Terkait pembubaran dan pengintegrasian 14 lembaga nonstruktural pada 2020, menurut Rini, seluruh lembaga itu dibentuk berdasarkan peraturan presiden (perpres).
“Tentu saja ini akan terus dilanjutkan dan masih beberapa tersisa yang disesuaikan atau didasarkan oleh peraturan pemerintah dan undang-undang (UU). Nanti kami akan melakukan kajian lagi,” kata Rini.