Pembuat Video Hoaks Penculikan Anak di Jember Dibekuk
MF, warga Desa/Kecamatan Gumukmas, Jember, kini mendekam di ruang tahanan Polres Jember. Ia ditangkap karena telah membuat video hoaks tentang penculikan anak di Kecamatan Gumukmas.
Kapolres Jember AKP Hery Purnomo mengatakan, pada tanggal 7 Februari 2023 lalu, terjadi insiden kecelakaan di Desa Gumukmas. Kecelakaan itu melibatkan sebuah truk yang menabrak warung kopi.
Warga berduyun-duyun menyaksikan kecelakaan itu. Beberapa orang di antaranya juga menolong korban.
Pada saat itu, tersangka datang ke lokasi kejadian. Tanpa melakukan konfirmasi kepada siapa pun, tersangka langsung melakukan perekaman video menggunakan HP miliknya.
Tersangka berhasil membuat video berdurasi 1 menit 32 detik. Dalam video itu korban memberikan keterangan seakan-akan sedang terjadi penculikan anak.
“Yang direkam tersangka merupakan peristiwa kecelakaan di Dusun Krebet, Desa Gumukmas pada tanggal 7 Februari 2023 pukul 14.00 WIB. Tersangka membuat video kecelakaan itu seolah-olah sedang terjadi penculikan anak,” kata Hery, Senin, 13 Februari 2023.
Video yang dibuat tersangka kemudian disebar melalui WhatsApp dan Facebook. Video itu tersebar dan menimbulkan keresahan di masyarakat.
Polisi melakukan upaya penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan di rumahnya. Kini tersangka hanya bisa menyesali perbuatannya di dalam ruang tahanan.
Saat diinterogasi, tersangka mengaku sengaja membuat video tentang penculikan anak, dengan tujuan memberikan peringatan kepada masyarakat. Kendati demikian, cara yang dilakukan tersangka telah melanggar hukum.
“Motifnya tersangka ingin memberikan peringatan kepada masyarakat. Namun tentunya bukan dengan cara-cara demikian, dengan membuat konten hoaks,” lanjut Heri.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 14 ayat 1 subsider ayat 2 UU no 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana juncto Undang-undang ITE, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
Lebih jauh Hery mengimbau masyarakat tidak mudah percaya dengan video penculikan anak yang beredar di media social. Sebab sejauh ini, belum ada kasus penculikan anak yang terjadi di Kabupaten Jember.
Hery juga memastikan akan memburu pembuat video hoaks tentang penculikan anak di Kabupaten Jember. Termasuk yang terjadi di Desa Plalangan, Kecamatan Kalisat.
“Kami akan menindak tegas pembuat konten hoaks penculikan anak, karena bisa jadi tersebar di Jember tetapi pembuatannya dilakukan di luar Jember. Kami mengimbau masyarakat jika menerima informasi hoaks, Sara, ujaran kebencian, dan pornografi agar melapor ke kita,” pungkas Hery.
Advertisement