Pembuang Mayat Bayi Laki-Laki di Situbondo Ditangkap di Ngawi
Satreskrim Polres Situbondo berhasil menangkap pelaku pembuangan mayat bayi laki-laki terbungkus kresek atau tas plastik di parit Jalan Raya Tembus, Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan pada 30 Januari 2023. Pelaku ditangkap anggota Resmob Satreskrim Polres di rumah kakak orang tuanya di Ngawi, Jawa Timur, Jumat 3 Februari 2023.
"Pelaku berinisial CAP, 19 tahun, warga Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Situbondo. Ia merupakan ibu kandung mayat bayi laki-laki yang bekerja di salah satu konter HP di Situbondo," kata Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Dhedi Ardi Putra, Jumat 3 Februari 2023.
Penangkapan pelaku CAP di Ngawi, lanjut Kasatreskrim Dhedi Ardi, dilakukan anggota Resmob Satreskrim Polres Situbondo yang dipimpin Aipda Febriantoni. Saat dibawa ke Mapolres Situbondo, pelaku didampingi orang tuanya.
"Pelaku CAP, saat ini sudah ditahan di Mapolres Situbondo. Ia dalam proses pemeriksaan intensif penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Situbondo," ujar perwira tiga balok kuning di pundak asal Mojokerto itu.
Kasatreskrim Dhedi Ardi menjelaskan, keberhasilan anggota Satreskrim Polres mengungkap dan menangkap pelaku pembuangan mayat bayi laki-laki terbungkus kresek di parit Jalan Raya Tembus Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, ini berdasarkan barang bukti sarung dan sobekan kain di TKP serta informasi masyarakat. Ditambah lagi ditemukan baju yang dikenakan pelaku di TKP.
"Semua barang bukti, itu menjadi petunjuk kami mengungkap identitas pelaku pembuangan mayat bayi laki-laki. Setelah itu, kita menangkap pelaku di Ngawi dengan didampingi orang tua pelaku," jelasnya.
Kasatreskrim Dhedi Ardi menduga, pelaku membuang bayi laki-laki, karena hasil hubungan gelap dengan pacarnya. "Sebab itu, selain memeriksa intensif pelaku CAP, kita sekarang juga mengejar pacar pelaku," ungkapnya.
Kronologis
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Dusun Pareyaan, Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Situbondo, digegerkan dengan penemuan mayat bayi laki-laki pada Senin, 30 Januari 2023.
Mayat bayi laki-laki lengkap dengan ari-ari, itu ditemukan terbungkus kresek oleh perempuan pemulung bernama Suami, 58 tahun, di parit Jalan Raya Tembus Desa Sumberkolak sekitar pukul 08.00 WIB.
Lantaran kasihan, perempuan pemulung tersebut memasukkan kresek berisi mayat bayi laki-laki ke dalam karung barang bekas. Ia membawa pulang ke rumahnya untuk dimakamkan.
Namun, keluarga perempuan pemulung melarang dan melaporkan ke Desa Sumberkolak serta dilanjutkan ke Polsek, Koramil, dan Kecamatan Panarukan. Tak berselang lama, anggota Satreskrim Polres Situbondo datang di rumah perempuan pemulung di Desa Sumberkolak membawa mayat bayi laki-laki ke rumah sakit untuk autopsi dan juga melakukan olah TKP.
Advertisement