Pembohongan Publik, Harusnya Tidak Pakai Nama Kopi
Kopi biji salak yang mulai beredar dan dipamerkan kemana-mana plus ditopang oleh kebijakan pameran di Bidang UMKM tak pelak juga membuat resah para barista. Reo Aditya, barista kenamaan di Jawa Timur malah menyebut penamaan kopi biji salak adalah pembohongan publik.
Betapa tidak pembohongan publik, biji salak bagaimana bisa disebut kopi? "Apa pun itu, dan apa pun proses yang sudah dilakukan terhadapnya. Kopi tetap kopi, biji salak tetap biji salak. Kopi tidak bakal menjadi biji salak. Begitu juga sebaliknya, biji salak tentu ra mungkin menjadi kopi. Kalau ini diteruskan, bubar namanya sekolah itu pak," kata Reo, demikian barista muda ini biasa disapa.
Sebaiknya, lanjut dia, kreativitas berekonomi boleh-boleh saja dilakukan tapi tidak berarti bisa sembarangan. Tidak sembarang juga atas nama kreativitas lalu nama kopi dibawa-bawa. Kasus biji kopi salak ini misalnya. Kalau sembarangan rusak nama kopi itu. Kasihan petani kopi, kasihan mereka yang sudah mengupayakan kopi bagus buat masyarakat di nusantara ini.
"Kalau yang sudah paham kopi ini tentu tak masalah. Karena langsung tahu bahwa itu bukan kopi. Namun bagi yang awam kopi, mereka akan menganggap itulah kopi Indonesia.Kalau ini terjadi, wah celakalah kita seumur-umur," kata Reo.
Menurut Reo, meski negeri ini salah satu penghasil kopi top di dunia, pengetahuan rakyat Indonesia terkait kopi tidaklah di atas rata-rata. Lebih banyak yang awam ketimbang yang melek kopi. Maka, tak salah bila kopi kita yang enak-enak pada lari keluar negeri.
"Pembohongan seperti ini harusnya tidak terjadi. Jujurlah kalau itu bukan kopi ya jangan membawa nama kopi. Apa pun namanya apapun kreativitasnya berekonomi yang terinspirasi oleh kopi," kata Reo Aditya.
Kopi biji salak yang ternyata mewarnai dunia perkopian Indonesia, seperti diberitakan ngopibareng.id sebelumnya, memunculkan reaksi penolakan oleh stakeholders perkopian. Setelah roaster menolak nama kopi biji salak, sekarang giliran barista kopi yang menyebut bahwa nama itu adalah pembohongan publik (*)
Advertisement