Tiba di Indonesia, Pembobol BNI Rp1,7 Triliun Dibawa ke Bareskrim
Pembobol BNI Cabang Kebayoran Baru Jakarta senilai Rp1,7 Triliiun Maria Pauline Lumowa, saat ini masih dalam penerbangan dari Serbia menuju Jakarta menggunakan Pesawat Garuda Indonesia.
Tim pembawa pulang Maria Pauline yang dipimpin oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna H Laoly diperkirakan tiba di Bandara Indonesia Soekarno Hatta Pukul 11.00 WIB, melalui terminal 3.
Sejak meninggalkan Serbia, Pauline sudah mengenakan jaket tahanan Bareskrim Polri berwarna oranye, dengan tangan terikat.
Maria Pauline Lumuwa akan dibawa langsung ke Bareskrim Polri dengan pengawalan ketat. Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut keterlibatan Maria Pauline dalam kasus pembobolan Bank BNI senilai Rp1,7 Triliun tersebut.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly mengatakan keberhasilan pemerintah Indonesia membawa pulang Maria Pauline, yang sempat buron selama 17 tahun, dan menuntaskan proses ekstradisi ini tak lepas dari diplomasi hukum dan hubungan baik kedua negara.
Selain itu, proses ekstradisi ini juga menjadi buah manis komitmen pemerintah dalam upaya penegakan hukum yang berjalan panjang.
Kata Yasonna, Indonesia dan Serbia memang belum saling terikat perjanjian ekstradisi, namun lewat pendekatan tingkat tinggi dengan para petinggi Pemerintah Serbia dan mengingat hubungan baik antara kedua negara, permintaan ekstradisi Indonesia terhadap Maria Pauline Lumowa dikabulkan.
Sempat ada upaya hukum dari Maria Paulina Lumowa untuk melepaskan diri dari proses ekstradisi, juga ada upaya dari salah satu negara Eropa untuk mencegah ekstradisi terwujud.
"Dengan gembira saya menyampaikan bahwa kami telah secara resmi menyelesaikan proses handing over atau penyerahan buronan atas nama Maria Pauline Lumowa dari pemerintah Serbia," kata Yasonna dalam keterangan pers kepada wartawan, Kamis, 9 Juli 2020.