Pembina Pramuka SD Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan saat Perkemahan
Polisi telah menetapkan ZA, seorang pembina pramuka di sebuah SD di Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya sebagai tersangka dugaan kasus pencabulan terhadap tujuh siswi saat Perkemahan Jumat-Sabtu, 13-14 September 2024.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto menjelaskan, ZA saat ini telah dijebloskan ke rumah tahanan (rutan) Polrestabes Surabaya.
"Terkait dengan kasus pencabulan, kita sudah melakukan penangkapan dan menetapkan tersangka, kemudian sejak hari Minggu, inisial ZA sudah kita lakukan penahanan di Rutan Polrestabes Surabaya," jelasnya, Rabu 18 September 2024.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Aris menerangkan, korban pencabulan terhadap ZA berjumlah tujuh orang siswi. Jumlah tersebut masih saja bisa bertambah.
"Jadi melakukan pencabulan terhadap anak-anak. Korban masih sementara tujuh orang, kita tindak tegas, sekarang kita lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," ungkapnya.
Aris menegaskan, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. "Kita masih dalam penyelidikan terhadap pelaku," pungkasnya.
Seperti diberitakan Ngopibareng.id sebelumnya, seorang pembina Pramuka sebuah SD Negeri di Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya telah ditangkap. Pria tersebut diduga melakukan tindakan asusila terhadap siswinya saat kegiatan perkemahan.
Berdasarkan video yang beredar di media sosial, seorang pria berkaus putih dengan tangan terbogol, lalu berjalan sembari menundukkan kepalanya. Seorang aparat kepolisian kemudian menggiringnya ke mobil patroli.
Mengenai hal tersebut, salah seorang Komite SDN Sukomanunggal mengatakan, pria dalam video tersebut berinisial ZA. Ia diduga juga telah melakukan pelecehan seksual kepada sejumlah siswinya.
"Korban pencabulan waktu itu (cerita kejadiannya) hari Jumat (13 September 2024), (kegiatan) malam menangis," kata seorang Komite SDN yang enggan disebut identitasnya.
"Korbannya (tindakan asusila Z) lebih dari satu, dari kelas 5 dan 6," imbuhnya.
ZA, pelaku dugaan pencabulan terhadap sejumlah siswi SD tersebut telah ditangkap pada Sabtu 14 September 2024. Pria tersebut ditangkap setelah kegiatan sekolah perkemahan Jumat-Sabtu (Perjusa).
"Penangkapan sesudah zuhur, sekitar pukul 12.00 WIB. Tepatnya setelah penutupan Perjusa (Perkemahan Jumat-Sabtu)," ucapnya.