Pembimbing dan Petugas Haji akan Disertifikasi BNSP
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief akan mendorong sertifikasi pembimbing dan petugas haji oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Selama ini, proses sertifikasi baru diberlakukan untuk pembimbing haji, bekerjasama dengan sejumlah Universitas Islam Negeri (UIN).
"Ke depan, pembimbing dan petugas haji akan bersertifikasi dari BNSP sehingga jelas profesinya," ungkap Hilman saat Sosialisasi Pembinaan Manasik Haji Masa Pandemi di Yogyakarta, Rabu 20 Oktober 2021.
Meski bekerjasama dengan BNSP, pihaknya tetap akan melibatkan UIN dalam penyelenggaraannya. "Nanti kita dorong agar bekerja sama dengan BNSP dan UIN bisa menjadi penyelenggaranya," jelasnya.
Sertifikasi BNSP, kata Hilman, bertujuan untuk menjamin mutu kompetensi, sekaligus pengakuan terhadap para pembimbing dan petugas haji. Sehingga, tugas ini nantinya bisa menjadi sebuah profesi melalui proses sertifikasi kompetensi.
"Sertifikasi tetap kita lakukan untuk peningkatan SDM. Ke depan pembimbing dan petugas akan bersertifikasi BNSP sehingga betul-betul menjadi profesi," tegasnya.
Hadir dalam acara tersebut para Pejabat Eselon II dan III Ditjen PHU.
Kegiatan dengan tema Haji Mandiri di Masa Pandemi ini diikuti 70 peserta, terdiri atas pejabat dan pelaksana Ditjen PHU, Kasi pada Bidang PHU pada Kanwil Kemenag DIY dan Jateng, serta pimpinan KBIHU Jateng-DIY.