Pembentukan Brida Pemkot Surabaya, DPRD Pertanyakan Urgensinya
Pemerintah Kota Surabaya telah mengusulkan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), saat pembahasan mengenai Raperda Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) bersama DPRD Kota Surabaya.
Anggota Pansus SOTK DPRD Kota Surabaya Herlina Harsono Njoto mengatakan, Pemkot Surabaya sedang mengusahakan pembentukan badan tersebut. Sebab, kinerja Badan Perencanaan, Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) masih dianggap kurang maksimal dalam bidang riset dan pengembangan.
"Kami mempertanyakan fungsi litbang dalam Bappedalitbang ini sudah sejauh apa. Tupoksinya sudah seperti apa sehingga mereka meminta adanya badan yang baru. Artinya bidang ini urgent dan butuh berdiri sendiri," ujar Herlina.
Politikus Partai Demokrat ini pun meminta kepada Pemkot Surabaya untuk tidak terburu-buru mengusulkan pembentukan suatu badan litbang tersendiri. Pembentukannya bukan suatu keharusan dan bisa tetap berdiri dalam satu badan organisasi sebagai sebuah bidang.
Herlina, yang menjabat sebagai ketua Pansus SOTK 2021 ini juga mempertanyakan kinerja bidang litbang yang selama ini mengurusi riset dan penelitian. Dirinya sudah berusaha untuk meminta hasil kerja dari bidang litbang.
"Namun hingga kini, data tersebut belum juga diberikan kepada kami," keluh Herlina.
Anggaran dana yang diperoleh Bappedalitbang bidang litbang sendiri pun hanya sebesar Rp2 miliar tiap tahunnya. Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya cemas dan khawatir dana tersebut hanya digunakan untuk menutupi kebutuhan dan kegiatan operasional saja.
Fungsi penelitian dan pengembangan tidak berjalan dengan baik sepenuhnya. Meski ada keinginan dari Pemkot Surabaya untuk membentuk badan sendiri agar riset dapat terlaksana dengan sepenuhnya.
Namun, Herlina juga menampik faktor tersebut bukan alasan tunggal dari usulan pendirian Brida oleh Pemkot Surabaya. "Before-afternya harus kami ketahui terlebih dahulu karena ini berhubungan dengan program ke depan," pungkasnya.