Pembentukan Badan Riset Daerah di Surabaya Mendesak
DPRD Surabaya mendorong Pemkot untuk melakukan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).
Ketua Fraksi PSI DPRD Surabaya, Wiliam Wirakusuma mengatakan, pembentukan BRIDA sangat penting dalam upaya memajukan daerah, terutama surabaya merupakan kota metropolis kedua setelah Jakarta.
Menurutnya, saat ini Surabaya sedang dalam momen pembaharuan susunan perangkat daerah. Selain menggabungkan beberapa dinas agar lebih efektif, pembentukan BRIDA juga bisa diinisiasi.
"Mumpung momennya saat ini sedang pas. Menurut saya pembentukan BRIDA di Surabaya ini patut dipertimbangkan," kata Wiliam, Rabu, 26 Mei 2021.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Surabaya pekan lalu, ada pembahasan terkait Raperda baru Surabaya tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya.
William menjelaskan pembentukan BRIDA ini harus secepatnya dilakukan, sebab dalam Perpres 33 tahun 2021, Presiden meminta daerah untuk membuat badan riset paling lambat 2 tahun setelah BRINA. "Saya rasa kalau kita bisa jadi pioner lebih baik," ujarnya.
Menurutnya, Badan Riset Surabaya merupakan salah satu lembaga yang sangat penting dan strategis dalam kemajuan daerah. Sebab bisa mempercepat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terkini di Kota Surabaya.
"Kota yang maju selalu ditopang dengan Badan riset dan inovasi yang kuat," katanya.
Sebab menurutnya, pembentukan BRIDA adalah untuk melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi di daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan.
"BRIDA dapat diintegrasikan dengan perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah di bidang perencanaan pembangunan daerah atau bidang penelitian dan pengembangan daerah," katanya.