Pembelaan Ivan Gunawan Kena Sanksi KPI Pusat untuk Brownis
Komisi Penyiaran Indonesia KPI Pusat memutuskan menjatuhkan sanksi administratif berupa teguran tertulis pertama untuk Program Siaran Brownis di Trans TV.
Hal yang menjadi pemicu dari sanksi ini adalah dandanan salah satu hostnya, Ivan Gunawan. Penampilannya dinilai melanggar etika dan norma yang berlaku dalam masyarakat. Melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI tahun 2012.
Pelanggaran yang dilakukan program siaran bergenre variety show ini terjadi pada 30 Oktober 2023 pukul 12.38 WIB. Saat itu, Brownis merayakan ulang tahun ke-6 di Studio Trans TV.
Ivan Gunawan tampil dengan busana serba hitam yang menonjolkan bagian bahu dengan tambahan bulu-bulu berwarna senada. Pria yang akrab disapa Igun tersebut juga mengenakan mahkota berwarna emas di kepala.
Ivan Gunawan lantas menjelaskan perihal tema ultah Brownis, yang berkaitan dengan kostum pilihannya, yaitu back to 60's. Di bagian bawah, Igun mengenakan celana cutbray hitam. Kemudian untuk sepatu, Ivan Gunawan menggunakan sepatu pantofel warna silver yang memiliki hak tinggi.
Pria 42 tahun itu merasa tidak ada yang salah dengan fashion-nya, sebab orang-orang di tahun 60-an mengenakan gaya seperti miliknya tersebut saat pergi ke pesta.
Sementara soal mahkota, Ivan Gunawan menegaskan apabila aksesoris itu didapatkannya dari pencapaian prestasi tingkat Internasional sehingga ia sangat bangga memakainya.
Ivan Gunawan menerima mahkota emas sebagai peraih penghargaan Golden Grand Award melalui Best National Director di ajang Miss Grand International, di Phu Tho Indoor Stadium, Ho Chi Minh, Vietnam, 25 Oktober 2023.
Penghargaan ini secara khusus diberikan kepada direktur nasional terbaik dalam mengatur kontestan negaranya. Seperti diketahui, Ivan Gunawan merupakan pendiri Yayasan Dunia Mega Bintang. Ia mendapatkan lisensi pengiriman ratu-ratu kecantikan yang akan bertanding di tingkat dunia.
Advertisement