Pembelaan Diri Rahmat Baequni Soal Ceramah Petugas KPPS Diracun
Tim Polda Jawa Barat siap menyelidiki video penceramah Rahmat Baequni yang menyatakan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2019 meninggal karena diracun.
Kasus ini semula ditangani Direktorat Tindak Pidana Siber Baresktim Polri. "Sudah, kita sudah menerima pelimpahan berkas dari Mabes Polri," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan.
Polisi akan membuat laporan Tipe A, artinya laporan dibuat oleh kepolisian sendiri. Sebab, kasus ini belum ada yang melaporkan langsung ke pihak kepolisian.
"Tunggu perkembangan, kita lihat bagaimana hasil dari berkas alat penyidik," ujar Trunoyudo.
Sebelumnya, beredar video ceramah Rahmat Baequni. Ia menyebut ratusan petugas pemilu yang meninggal sengaja diracun.
Tujuannya, kata Rahmat Baequni, agar KPPS tidak bisa memberikan kesaksian mengenai kondisi di tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2019. Video tersebut diunggah salah satu akun Twitter @p3nj3l4j4h.
Rahmat Baequni dalam pembelaannya menyebut bahwa dirinya bukan yang merekam maupun menyebarkan video ceramahnya soal petugas KPPS tewas karena diracun. Dia mengatakan sempat meminta panitia tidak merekam ucapannya tersebut.
"Itu bukan saya yang merekam. Saya sudah sampaikan di ceramah itu, minta panitia untuk di-skip di bagian itu, karena ada informasi yang belum bisa dikonfirmasi. Tapi disyuting dan tersebar juga. Jadi bukan saya kan yang menyebar hoaks?" ujarnya.
Sementara itu, dikutip dari akun Instagramnya, @ustadzrahmatbaequni, ia mengunggah pemberitaan di dua media online soal pihak kepolisian yang tengah mempelajari video tentang petugas KPPS diracun.
Dalam unggahan tersebut, Rahmat Baequni mendapat dukungan dari para pengikutnya. (yas)
Advertisement