Pembatasan Mudik, Bupati Nganjuk Terpaksa Naik Bus ke Jakarta
Gara-gara larangan mudik lebaran yang berakibat terbatasnya sarana transportasi umum, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat yang ditangkap karena dugaan korupsi terpaksa harus menempuh jalan darat ke Jakarta. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono menyebut mereka terpaksa harus naik bus.
"Kemudian yang bersangkutan dibawa ke Jakarta, kenapa yang bersangkutan itu dinaikkan menggunakan bus? Karena di saat ini sudah memasuki Operasi Ketupat sehingga terbatas berkaitan dengan pesawat berbatas kemudian kereta api terbatas sehingga kita menggunakan SOP, menggunakan bus yang dikawal oleh Kepolisian Polda Jawa Timur dibawa ke Jakarta," kata Argo.
Akhirnya karena menggunakan perjalanan darat, tim gabungan bersama dengan para tersangka baru sampai sekitar jam 03.00 WIB pagi.
Penyidik KPK dan penyidik Polri, memboyong tujuh orang yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Berikut daftar tujuh tersangka kasus OTT Bupati Nganjuk:
1. Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat.
2. Camat Pace Dupriono.
3. Camat Edie Srijato Tanjunganom dan Plt Camat Sukomoro.
4. Camat Berbek Haryanto.
5. Camat Loceret Bambang Subagio.
6. Eks Camat Sukomoro Tri Basuki Widodo.
7. Ajudan Bupati Nganjuk M Izza Muhtadin.