Pembangunan Tol Trans Sumatera dan Cisumdawu Butuh Rp386,76 T
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong percepatan proyek strategis nasional, yakni jalan Tol Trans Sumatera dan jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu). Kedua jalan tol memiliki peran yang strategis, terutama dalam memberikan dorongan bagi percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Jalan Tol Trans Sumatera memiliki panjang kurang lebih 2.765 kilometer. Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap kehadiran jalan tol tersebut bisa mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi di Pulau Sumatera.
"Sehingga di sana akan ada efisiensi waktu tempuh dan juga bisa meningkatkan multiplier effect 2-3 kali lipat terhadap PDB (produk domestik bruto)," kata presiden, pada rapat kabinet terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa 7 Juli 2020.
Berkaitan dengan jalan tol Trans Sumatera, Jokowi menyebut kebutuhan untuk investasinya sebesar Rp476 triliun. Dari total investasi itu, lanjutnya, masih ada kebutuhan tambahan pendanaan sebesar Rp386,76 triliun untuk menyelesaikan keseluruhan ruas backbone sampai 2024.
Untuk itu, presiden meminta agar kelayakan finansialnya dikalkulasi, berikut opsi-opsi untuk tambahan ekuitas dalam melanjutkan proyek tersebut.
"Saya minta ada terobosan sumber-sumber pembiayaan alternatif untuk mengurangi beban ekuitas dari PMN (penyertaan modal negara) dan juga tidak tergantung dari APBN. Ini saya kira yang perlu digarisbawahi," jelas Jokowi.
Sementara itu, terkait pembangunan jalan Tol Cisumdawu, presiden meminta agar hambatan-hambatan di lapangan segera diselesaikan. Beberapa hal yang masih terkendala antara lain proses pembebasan lahan dan pengembalian dana talangan tanah yang juga terhambat karena urusan administrasi.
Presiden ingin mendengar masalah ini agar segera diselesaikan terutama Kementerian ATR/BPN. Kemudian juga masih belum lengkapnya peraturan teknis pelaksana, baik di Kementerian ATR/BPN maupun di Kementerian Keuangan. Ini saya minta segera diselesaikan, dirampungkan semuanya, karena ini akan menyangkut juga Bandara Kertajati.
"Saya melihat ini yang banyak memang kendala-kendala aturan teknis dan prosedur administrasi yang terus berulang-ulang kita alami dan tidak ada penyelesaian secara permanen. Penyelesaiannya selalu kasus per kasus, tidak kita buat regulasi yang sederhana, yang ringkas, yang cepat," beber Jokowi.