Pembangunan Tanggul Laut Surabaya Tak Pakai APBD, Walikota Eri Ajukan Surat ke Presiden Prabowo
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah bersurat kepada pemerintah pusat terkait pembangunan tanggul laut di kawasan pesisir.
Walikota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan, sebenarnya sudah membangun tanggul laut di pesisir timur yang menjadi wewenang pemerintah kota, seperti di Medokan Semampir, Kecamatan Sukolilo.
"Di titik-titik tertentu kita sudah membuat tanggul-tanggul pengaman. Namun, untuk pembangunan tanggul mengatasi rob yang di daerah Kalianak kita telah minta surat ke Kementerian karena itu wilayah jalan nasional," ucapnya, Senin 16 Desember 2024.
Eri mengatakan, rencana pembangunan tanggul laut di wilayah pesisir tersebut telah diajukan kepada pemerintah pusat agar proyek pembangunan tersebut masuk ke dalam proyek nasional dan dibiayai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025.
Surat pengajuan pembangunan tanggul itu telah dikirim pada tahun 2022 kepada Presiden Joko Widodo saat itu. Presiden Jokowi juga sudah meninjau ke Pantai Kenjeran Surabaya dan menyetujui pembangunan tanggul laut.
"Presiden Jokowi waktu itu menugaskan Menteri PU untuk membangun tanggul laut. Kebetulan juga ada Menteri Kelautan," ujarnya.
Eri menjelaskan, saat ini telah mengirim surat kembali kepada Presiden Prabowo Subianto. Surat berisikan permohonan pembangunan tanggul laut agar dilakukan pemerintah pusat dan dibiayai dengan APBN.
"Kita kemarin sudah menindaklanjuti surat-surat yang sudah kita kirimkan untuk bisa dimasukkan ke dalam PSN," pungkasnya.
Advertisement