Pembangunan Pasar Induk Bondowoso Rp3 M harus Selesai Tepat Waktu
Bupati Bondowoso Salwa Arifin meminta untuk mengebut proses pembangunan Pasar Induk Timur Kecamatan Bondowoso. Lokasi ini pernah terbakar pada 2018. Bupati Salwa berharap proyek senilai hampir Rp 3 miliar dari anggaran pemerintah pusat ini, selesai sesuai jadwal yang ditentukan.
Orang nomor satu Pemkab Bondowoso itu menyampaikan permintaan tersebut, saat meninjau proses pembangunan Pasar Induk Timur bersama Wakil Bupati (Wabup) Irwan Bachtiar Rahmat, Selasa, 19 Oktober 2021.
”Pembangunan pasar ini dimulai 1 Oktober 2021 dan selesai Desember 2021. Saya minta konsultan pengawas dan Diskoperindag memastikan tidak ada pekerjaan yang mandek, sehingga selesai sesuai jadwal,” tegasnya.
Menurut Bupati Salwa, jika proses pembangunan pasar molor, kasihan para pedagang. Mereka akan kesulitan berjualan, karena tidak memiliki tempat yang represenatif. ”Mudah-mudahan proses pembangunan lancar dan tidak terlambat. Sehingga, para pedagang bisa berjualan dengan nyaman di lokasi pasar yang respresentatif,” terangnya.
Bupati Salwa juga mewanti-wanti konsultan pelaksana agar pembangunan pasar sesuai standar. Baik mutu maupun kekuatan bangunan. Selain itu, konsultan pengawas dan Diskoperindag benar-benar mengawasi proses pembangunan pasar. ”sehingga, tidak ada bangunan pasar yang tidak sesuai standar, baik mutu maupun kekuatannya,” tegasnya.
Kepala Unit Pelaksanan Teknis (UPT) Pasar Induk Diskoperindag Bondowoso, Didik Muriyanto menjelaskan, ada 135 pedagang direlokasi sementara, akibat terdampak pembangunan Pasar Induk Timur.
Mereka menempati kios kosong di Pasar Induk Utama, sepanjang jalan masuk pasar sebelah Selatan, dan jalan sekitar Taman Kota Pasar Induk. ”Ratusan pedagang direlokasi sementara, itu diantaranya, pedagang ikan, selep daging dan kepala, peracangan, dan pedagang nasi,” kata Didik.