Pembakaran Rumah di Jember Buntut dari Kasus Penganiayaan
Pembakaran rumah di Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, Jember mulai terungkap. Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga aksi itu buntut dari kasus penganiayaan yang terjadi beberapa waktu lalu.
Kapolsek Sempolan AKP Suhartanto mengatakan, beberapa waktu lalu terjadi penganiayaan terhadap Suhar, warga Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi. Suhar terluka setelah dibacok oleh tersangka berinisial AL, warga Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, Jember.
“Jadi perkara itu bermula dari adanya kasus penganiayaan. Pemicunya kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah Petungrejo. Yaitu warga dari Kalibaru bernama Suhar, mengalami penganiayaan oleh saudara Ali,” kata Suhartanto, Kamis, 04 Agustus 2022.
Atas kejadian itu, warga Kalibaru merasa tidak terima ada tetangga yang dianiaya oleh AL. Mereka kemudian melakukan aksi balas dendam.
Kurang lebih ada 30 orang warga Kalibaru bergerak menuju Desa Mulyorejo, Silo. Mereka mengambil jalan pintas karena memang Mulyorejo berbatasan dengan Kalibaru.
Puluhan orang itu kemudian melakukan aksi perusakan dan pembakaran pertama. Mereka membakar beberapa rumah milik keluarga dari tersangka AL.
“Malam harinya, indikasi orang-orang Kalibaru melaksanakan aksi balasan. Menyerang rumah pelaku dan keluarga pelaku,” jelas Suhartanto.
Sementara itu, kasus penganiayaan terhadap Suhar langsung diproses oleh Polsek Sempolan. Tidak butuh waktu lama polisi menangkap tersangka AL di rumahnya.
Namun, meski tersangka sudah ditangkap dan ditahan, ternyata warga Kalibaru masih menyimpan dendam. Mereka kembali melakukan aksi perusakan dan pembakaran pada Sabtu, 30 Juli 2022 malam.
Kali ini sasaran rumah lebih banyak dibandingkan dengan aksi sebelumnya. Tercatat ada tujuh rumah yang dibakar dan dirusak oleh para pelaku.
Bahkan ada dua mobil dan lima sepeda motor yang turut terbakar. Beberapa rumah terlihat rata dengan tanah dan beberapa rumah lainnya masih berdiri namun dengan kondisi isinya sudah ludes terbakar.
Ada beberapa rumah yang menjadi sasaran balas dendam yang tidak dibakar. Namun dirusak oleh para pelaku.
Hingga saat ini polisi masih terus mendalami kasus perusakan dan pembakaran rumah tersebut. Untuk mencegah aksi susulan, polisi bersama TNI dan Satpol PP melakukan pengamanan di lokasi kejadian.
Polisi memastikan akan melakukan upaya penegakan hukum atas kasus tersebut. “Petugas Polsek dengan TNI dan Satpol PP mengamankan lokasi di Mulyorejo. Kita akan melakukan upaya penegakan hukum,” pungkas Suhartanto.
Advertisement