Pembagian Zona Bukan Kategorisasi Keamanan Penyebaran Covid-19
Ketua Umum Perhimpunan Dokter Nahdlatul Ulama (PDNU) dr. Muhammad S Niam mengingatkan, bagi yang serius menghadapi pandemi Covid19, pembagian zona merah-kuning-hijau sesungguhnya bukan untuk dijadikan pegangan bagi masyarakat.
"Ya, pembagian zona bukan untuk kategorisasi keamanan penyebaran Covid-19," tuturnya.
Menurut dokter Niam, pembagian itu hanya penting bagi pemangku kebijakan. Semisal untuk merumuskan:
1. Prioritas penanganan;
2. Penyediaan sarana-prasarana, serta semua kebutuhan daya dukung;
3. Pengalokasian anggaran; dan
4. Koordinasi dan pembagian tugas seluruh Satgas.
"Berpegang pada pembagian zona bagi masyarakat justru membahayakan. Yang di zona hijau merasa aman dan menjadi kurang berhati-hat. Apalagi kalo penetapan boleh tidaknya berkumpul untuk ibadah didasarkan pada pembagian zona ini," tutur dokter yang mengabdikan diri di RSUD Dr Saiful Anwar, Malang ini.
Menurut putra tokoh NU, KH Masduqi Mahfudz (almaghfurlah), ini logika berpikir seperti itu lah yang menyebabkan semakin luasnya penyebaran Covid-19 seperti sekarang. Bukankah virus corona semula hanya di Wuhan? Bukankah saat itu zona merah hanya di Wuhan dan tak lama kemudian seluruh China, sedang negara-negara lain seluruh dunia zona hijau.
"Tapi kemudian dalam hitungan bulan sudah banyak negara-negara di dunia terkena, dan WHO pun menyatakan Covid-19 sebagai pandemi (wabah yang mengenai banyak negara). Pada saat penetapan itu kita meyakini Indonesia zona hijau. Aman-aman saja dan kita tidak merasa perlu mewaspadai apapun," tuturnya, Rabu 20 Mei 2020.
Kemudian, seperti ditulis pada akun facebook-nya, dokter Niam mengingatkan, kita terhenyak dengan berita ditemukannya 2 orang di Jakarta positif tertular temannya dari Jepang. Ketika itu pun kita meyakini hanya Jakarta yang zona merah, kota-kota lain khan zona hijau, tak perlu mewaspadai apapun. Dan apa yang kita dapati sekarang?
"Seluruh provinsi sudah terkena dan menjadi zona merah. Begitu pun masih ada yang merasa bahwa tidak semua kota di semua provinsi zona merah. Tak perlu ketat melaksanakan protokol pencegahan di semua kota. Begitu pun masih ada yang meminta ketika kabupatennya sudah merah agar bukan seluruh kotanya dianggap merah. Cukup desanya bahkan kalau perlu dusunnya saja. Saya terhenyak," kata dokter Niam.
Sedangkan antarnegara dan bahkan antarbenua saja, menurutnya, Virus Corona bisa diseberangkan, apalagi cuma lingkup desa, lingkup kecamatan, lingkup kota?
"Kenapa tidak sekalian minta yang dianggap merah, RT atau bahkan rumah anggota keluarga yang positif saja?
"Sadar nggak sih bahwa Virus Corona yang semula hanya di Wuhan (China) sudah 'dikibas-kibaskan' dan 'disebar-sebarkan' oleh para manusia yang tidak mengerti, yang tidak menyadari, yang tidak peduli, bahkan yang dengan sadar membiarkan dirinya menjadi sumber penyebaran? Jadi masih mau ngotot berpatokan pada pembagian zona? Janganlah salah satu dari kita menjadi keledai yang harus digedong agar tidak menginjak ranjau di medan perang dan menyebabkan semua manusia binasa," kata dokter Niam.