Pembagian BLT Malam Hari, Tuai Protes Walikota Surabaya
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kantor Pos Surabaya dilakukan pada malam hari. Hal ini pun menuai protes dari Walikota Surabaya, Eri Cahyadi.
Menurut mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya ini, pembagian pada malam hari berisiko pada keselamatan warga. Pasalnya, BLT itu adalah kewenangan pemerintah pusat yang bekerjasama dengan kantor pos, sehingga kantor pos lah yang mengatur waktu penyaluran BLT itu.
"Kasihan warga saya kalau penyalurannya malam hari. Banyak resiko juga kalau penyalurannya itu pada saat malam hari. Karena penyaluran BLT malam hari dapat membahayakan keselamatan warga Surabaya, kan banyak yang sudah tua," ujar Eri Cahyadi di ruang kerjanya, Selasa, 9 Mei 2023.
Pejabat 45 tahun ini berharap, pembagian BLT di Surabaya tidak lagi dilakukan pada sore hingga malam hari, namun diganti mulai pagi hari hingga siang. Bahkan, Eri Cahyadi meminta sehari sebelumnya warga itu diberikan undangan, lalu keesokan harinya mulai pagi hingga siang dilakukan penyaluran di kantor pos.
“Saya harap tidak ada lagi yang menyalurkan BLT di malam hari. Sebaiknya itu dilakukan pada saat jam kerja, mulai pagi sampai siang,” papar mantan Kepala Dinas Cipta Kerja Kota Surabaya ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya, Anna Fajriyatin menjelaskan, pemkot telah berkirim surat ke kantor pos untuk mengubah waktu pembagian BLT.
Diketahui, penyaluran BLT yang dilakukan kali ini adalah penyaluran program dana bantuan sosial program sembako yang masuk pada triwulan pertama atau periode Januari sampai Maret 2023. Penyalurannya itu diatur langsung oleh kantor pos, sehingga dalam penyalurannya itu bukan menjadi kewenangan Pemkot Surabaya.
“Nah, yang sangat disayangkan penyalurannya itu ternyata dilakukan pada malam hari, makanya atas arahan Pak Wali Kota, pemkot mengirimkan surat keberatan kepada kantor pos demi keselamatan warga Surabaya,” tutur Anna Fajriyatin.
Dalam surat tersebut, Pemkot juga meminta Kantor pos melakukan penyaluran BLT itu pada saat pagi hari sampai siang hari. Bahkan, dalam surat tersebut pemkot juga meminta kantor pos untuk mengirimkan undangan pengambilan BLT itu sehari sebelum pengambilan, supaya warga juga bisa siap dan mengatur waktunya.
“Semoga surat keberatan ini bisa didengar dan dipahami oleh pihak kantor pos, sehingga ke depan tidak ada lagi BLT yang diserahkan pada malam hari,” tandas Anna Fajriyatin.
Advertisement