Pemasok Narkoba Lucinta Luna Juga Transgender
Pemasok obat jenis Riklona dan Tramadol kepada Lucinta Luna berhasil diamankan Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan, sejak Rabu 12 Februari 2020. Ternyata pemasok obat yang katanya dibeli sesuai resep dokter itu juga merupakan transgender seperti Lucinta Luna. Dia berinisial IF alias FLO.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat menggelar rilis penangkapan FLO di Polres Jakarta Barat, Jumat 14 Februari 2020.
"IF atau FLO merupakan seorang yang sama dengan LL (Lucinta Luna). Dia adalah transgender," kata Yusri Yunus.
Menurut pengakuannya, saat diperiksa dan sesuai surat putusan Pengadilan Negeri Sumedang, FLO dinyatakan sebagai perempuan sejak 5 tahun lalu.
“Sejak tahun 2015 ada putusan dari Pengadilan Sumedang menyatakan pergantian status dari laki-laki menjadi perempuan. Dan putusan pengadilan sudah kita terima,” terang Yusri Yunus.
Identitas jenis kelamin di Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta akta kelahiran juga sudah diganti FLO sebagai perempuan. Data tersebut kini berada di tangan polisi untuk diperiksa lebih lanjut.
"Kita sudah terima juga putusan pengadilan tentang perubahan jenis kelamin. Akta kelahiran juga sudah ada, milik IF dari laki-laki menjadi perempuan," kata Yusri Yunus.
Saat ini polisi masih menyelidiki lebih lanjut terkait narkoba yang didapat Lucinta Luna dari FLO. Meskipun katanya, dia menggunakan resep dokter untuk membeli riklona. "Kita masih dalami," kata Yusri Yunus.
Pihak Kepolisian juga akan memeriksa dokter yang disebut Lucinta Luna telah memberikan resep obat penenang yang dikonsumsinya. Dalihnya sebagai obat tidur untuk menghilangkan depresi.
Yusri Yunus menyebut, FLO yang pergi berobat ke dokter. Sedangkan obatnya diberikan kepada Lucinta Luna dengan membayar Rp 500.000.