Pemandu Karaoke di Malang Diperkosa Setelah Dilindas Truk
Seorang perempuan pemandu lagu karaoke ditemukan meninggal dengan kondisi tanpa busana, di sebuah warung kosong di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa 23 Maret 2021. Polisi telah menangkap dua tersangka dalam pembunuhan ini. Adalah Wahyudi, usia 39 tahun, dan Adi Prayitno alias Dalbo, usia 28 tahun. Dalbo bahkan memperkosa korban sebelum meninggal.
Pada aparat Kepolisian, Wahyudi menuturkan awal mula kejadian tersebut. Pada Selasa, 23 Maret 2021, dini hari Wahyudi sempat berada di sebuah rumah karaoke di Jalan Raya Pakisaji, Kabupaten Malang. Ia lantas menuju truknya untuk beristirahat.
Tak lama, terdengar pintu truk digedor, terlihat korban tengah berdiri di balik pintu truk. Alih-alih menemui korban, pelaku justru menyalakan truknya sembari dengan sengaja diserongkan ke arah kanan. “Sehingga korban tersenggol bagian belakang truk sampai terjatuh, dan terlindas" kata Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, dilansir dari Detik, Kamis 25 Marte 2021. Saat itu, kondisi korban masih hidup.
Dalam kondisi tersebut, datang Dalbo yang menelanjangi dan memerkosa korban. Usai memuaskan nafsu bejatnya, bukannya menolong korban, Dalbo meninggalkannya tergeletak di tanah hingga ditemukan dalam kondisi meninggal pada sore harinya, oleh seorang pemulung.
Polisi lantas menjerat dua pelaku dengan pasal berbeda, sesuai denga bukti yang ada. Wahyudi dijerat dengan pasal 338 sub pasal 351 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan. Sedangkan Dalbo dijerat pasal 286 KUHP, menyetubuhi seseorang dalam kondisi tidak berdaya. “Dan kami perkuat lagi dengan pasal 306 KUHP. Ancaman hukumannya 9 tahun penjara," kata Hendri Umar.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang perempuan ditemukan meninggal di bekas warung tepi Jalan Karangpandan, Pakisaji, Kabupaten Malang pada Selasa 23 Maret 2021. Korban merupakan seorang pemandu lagu yang bekerja di sebuah rumah karaoke. (Dtk)