Pemakaman Rina Gunawan dengan Protokol Kesehatan
Rina Gunawan meninggal dunia, pada Selasa 2 Maret 2021 pukul 18.45 WIB. Ia menghembuskan napas terakhir di usia 46 tahun. Menurut keterangan sang suami, Teddy Syah, Rina Gunawan masuk rumah sakit karena mengalami sesak napas dan terpapar Covid-19. Ibu dua anak ini juga mengidap mempunyai penyakit bawaan atau komorbid asma.
Sebelum dilarikan ke ICU Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada 26 Februari. Dua hari sebelumnya, Rina Gunawan sudah lebih dulu masuk ke Rumah Sakit Premier Bintaro, Tangerang Selatan, dan menjalani isolasi mandiri di rumah.
Sebelum meninggal, Rina Gunawan dibimbing sang suami dari jarak jauh. Teddy Syah melakukan video call dengan Rina Gunawan yang terbaring di RSPP Simprug. Sedangkan Teddy Syah berada di kediamannya, kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.
"Saat Ibu Rina Gunawan mengembuskan napas terakhirnya, saya tidak berada di sampingnya. Di waktu-waktu terakhirnya, saya sempat membimbingnya dengan doa dari rumah," ujar Teddy Syah.
Sebab, Teddy Syah sedang melakukan isolasi mandiri. "Saat ini kami sedang melakukan isolasi mandiri. Ibu Rina Gunawan sempat pulang ke rumah, makanya kami harus isolasi mandiri," tutur Teddy Syah.
Jenazah Rina Gunawan dimakamkan di TPU Tanah Kusir Jakarta, Jakarta Selatan, Rabu 3 Maret. Sebelum menjalani proses pemakaman, jenazah Rina masih disemayamkan di RSPP Simprug. Jenazah dibawa bertolak menuju TPU Tanah Kusir sekitar pukul 08.00 WIB. Mobil jenazah Rina dikawal polisi dan sebanyak 5 sampai 6 mobil pribadi.
Jenazah Rina Gunawan dimakamkan di lokasi yang sama dengan kuburan sang ayah, H TB Hibar Gunawan bin TB Atik Junaedi. Ia meninggal pada 22 Mei 2016 silam. Hasil tes Covid-19 terakhir Rina Gunawan dinyatakan negatif. Sehingga ia bisa dikebumikan di TPU Tanah Kusir, yang bukan merupakan kuburan untuk pasien Covid-19. Meski demikian, selama proses pemakaman tetap menggunakan aturan protokol kesehatan. Teddy Syah yang turut dalam pemakaman wajib mengenakan alat pelindung diri (APD).
Sebagai informasi, lokasi pemakaman jenazah pasien Covid-19 di Jakarta antara lain di TPU Bambu Apus 2 (Bambu Wulung) Jakarta Timur; TPU Srengseng Sawah 2 Jakarta Selatan; TPU Tegal Alur di Jalan Sahabat, Jakarta Barat; Ruang Terbuka hijau (RTH) Kramat Tiga di Lubang Buaya, Jakarta Timur; RTH Jakan Raya Pondok Gede atau Dukuh II di Kramat Jati, Jakarta Timur.
Pemprov DKI Jakarta juga menyiapkan lokasi lain, salah satunya berada di TPU Rorotan di Jakarta Utara. Lahan pemakaman 25 hektar ini sedang dalam tahap persiapan.
Advertisement