Pemakaman Pollycarpus Sesuai Protokol Covid-19
Mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Prijanto, meninggal dunia pada Sabtu 17 Oktober 2020. Pollycarpus terpapar virus corona atau Covid-19. Ia sempat menjalani perawatan medis selama 16 hari di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta Pusat.
Hera, istri mendiang Pollycarpus, membenarkan mantan pilot Garuda Indonesia sekaligus anggota Badan Intelijen Nasional (BIN) itu meninggal karena Covid-19. Dia pun meminta maaf atas segala kekhilafan dan kesalahan yang pernah dilakukan suaminya semasa hidup.
"Mohon dimaafkan, segala kesalahan dan khilafnya," kata Hera.
Jenazah Pollycarpus akan dimakamkan sesuai protokol kesehatan pasien meninggal Covid-19, pada Minggu besok. "Iya, pemakaman besok jam 7 pagi," ungkap Hera.
Pemakaman Pollycarpus akan dilakukan sesuai protokol kesehatan Covid-19. Oleh karena itu, tidak akan dibawa pulang ke rumah untuk disemayamkan, melainkan langsung dibawa pihak rumah sakit menuju pemakaman yang sudah ditunjuk pemerintah.
"Seluruh keluarga standby di RSPP, untuk pemakaman besok pagi," jelas Hera.
Advertisement