Pemakaman Mangkunegara IX dengan Adat Mataraman
Raja Mangkunegaran, Kanjeng Gusti Pangeran Adhipati Aria (KGPAA) Mangkunegara IX atau Gusti Pangeran Haryo Sudjiwo Kusumo, meninggal dunia pada Jumat 13 Agustus 2021. KGPAA Mangkunegara meninggal dunia di Jakarta sekitar pukul 02.50 WIB, di rumah pribadi, Jl Tirtayasa 11, Kebayoran, Jakarta Selatan. Sebelum meninggal sempat dibawa ke RS Pertamina karena gangguan jantung.
Jenazah Raja Mangkunegaran KGPAA Mangkunegara IX akan dimakamkan di Astana Girilayu, Kecamatan Matesih Kabupaten Karanganyar, Minggu besok. Menurut rencana pemakaman akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Dalam surat lelayu yang beredar, jenazah dibawa lewat jalan darat menuju Solo, dan dijadwalkan tiba pada Jumat sore. Jenazah akan disemayamkan di Ndalem Ageng Pura Mangkunegaran terlebih dahulu. Setelah dua hari disemayamkan, jenazah akan diberangkatakan dari istana menuju ke makam pada Minggu pukul 10.00 WIB.
"Pemakamannya nanti prokes. Siang ini mau rapat dengan Pemda dan Polri, TNI. Kita mengikuti prokes dari pemerintah," ujar Plt Pengageng Kabupaten Mandrapura, Supriyanto Waluyo, Jumat 13 Agustus 2021.
Selain prokes, Supriyanto menjelaskan, pemakaman raja yang bertakhta tahun 1988 tersebut akan menggunakan adat Mataraman.
"Pemakaman nanti pakai adat Mataram. Sebagian besar sama dengan adat Jawa pada umumnya. Cuma karena ini raja ya agak berbeda," katanya.
Dikabarkan sebelum meninggal dunia KGPAA Mangkunegara IX sempat terpapar Covid-19 dua minggu sebelum meninggal. Tetapi, ia telah dinyatakan negatif.
Advertisement