Hari Ini Pelunasan BPIH Tahap Pertama Berakhir
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Muhajirin Yanis mengatakan, pelunaan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahap pertama akan berakhir hari ini, Kamis, 30 April 2020. Hingga Senin sore, tercatat lebih 174.000 atau 86 persen calon jamaah haji reguler yang sudah melunasi ongkos haji.
Menurut Muhajirin, ada 146.525 jamaah membayar pelunasan melalui teller di bank penerima setoran (BPS). Sisanya atau sebanyak 28.342 jamaah memanfaatkan sistem pelunasan di luar teller. "Jika pelunasan tahap pertama masih ada kuota, akan dibuka tahap kedua, 12 hingga 20 Mei 2020," ujarnya.
Kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000 orang. Jumlah ini terdiri dari 203.320 haji reguler dan 17.680 haji khusus. Dari 203.320 kuota haji reguler, 1 persen di antaranya atau 2.040 dikhususkan untuk lansia.
Terkait penyelenggaraan haji tahun ini, Kementerian Agama terus melakukan persiapan dengan berbagai skenario. Dengan demikian, proses atau tahapan penyelenggaraan seperti pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tetap berjalan.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI, Nizar Ali mengatakan, yang masih menjadi masalah hingga 30 April 2020 pemerintah belum memutuskan jadi atau tidaknya penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Kendati telah menyiapkan sejumlah skenario. pemerintah masih menunggu kebijakan terkini dari Arab Saudi.
Untuk mengetahui kesiapan haji, Arab Saudi dan World Hajj and Umrah Convention (WHUC) telah melakukan survei yang melibatkan 25 negara pengirim jamaah haji, termasuk Indonesia.
Survei ini diselenggarakan berkat kerja sama Biro Perencanaan Kementerian Haji Arab Saudi dengan WHUC. Hasil survei ini akan dilaporkan kepada Menteri Haji dan Raja Salman sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan.
Diharapkan hasil survei ini dapat memberikan masukan untuk Kementerian Haji atau Raja Salman dalam mengambil kebijakan tentang penyelenggaraan haji 1441 Hijriah," ujar Nizar Ali dalam siaran pers, Rabu 29 April 2020.
Survei yang dilakukan WHUC ini antara lain menggali informasi tentang persiapan dan langkah kesehatan yang diambil setiap negara dalam penanganan Covid-19. Selain itu, survei terkait kesiapan setiap negara jika kebijakan haji akan mempertimbangkan pembatasan aspek umur maksimal 50 tahun.
“Survei juga menanyakan tentang kesiapan negara jika harus ada karantina sebelum perjalanan dan ketika tiba di Saudi. Juga tentang kesiapan setiap negara jika ada pengurangan kuota 20 persen," katanya.
Konsulat Jendral RI (KJRI) di Jedah menyampaikan informasi bahwa Arab Saudi mulai Senin 27 April 2020 tidak memberlakukan lagi jam malam untuk daerah selain di Mekkah dan Madinah. Praktis, mal, toko, dan kafe sudah buka kembali. “Ini kayanya ada tanda-tanda baik buat kita," ujarnya
KJRI juga mengungkapkan bahwa Raja Salman telah menyetujui Majelis Kabinet terkait pelaksanaan MoU tentang fast track bagi negara-negara pengirim jamaah haji.