Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Pelimpahan Berkas Perkara Kasus Penipuan Dimas Kanjeng Senilai Rp 35 Miliar Batal Digelar

Hukum dan Kriminalitas
Dimas Kanjeng saat menjalani pemeriksaan di Polda Jatim beberapa waktu lalu. foto: istimewa
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Hukum dan Kriminalitas