Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Pelimpahan Berkas Perkara Kasus Penipuan Dimas Kanjeng Senilai Rp 35 Miliar Batal Digelar

Hukum dan Kriminalitas
Dimas Kanjeng saat menjalani pemeriksaan di Polda Jatim beberapa waktu lalu. foto: istimewa
Like

Advertisement

Rahmad  Utomo

Komentar

Advertisement

Title