Pelibatan TNI dalam Masalah Kerukunan Beragama Ditolak DPR
Langkah Kementerian Agama (Kemenag) yang melibatkan TNI dalam program peningkatan kerukunan umat beragama mendapat kritik tajam dari DPR RI, khususnya Komisi VIII di gedung wakil rakyat di Senayan, Jakarta.
Anggota Komisi VIII DPR dari fraksi PKB, Maman Imanulhaq bersuara lantang atas penolakan tersebut. Sebab, menurutnya pelibatan TNI itu sangat bertentangan dengan hak asasi manusia.
"Kami menolak keras upaya itu. Kenapa? Yang pertama, itu bertentangan dengan prinsip demokrasi, human rights atau HAM, agenda reformasi sektor keamanan, serta UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, UU TNI," kata Maman, dalam keterangan
Ia lanjut menuturkan, seharusnya dalam program tersebut, Kemenag hanya mengerahkan perangkat kerja yang berada di bawah lingkup Kementerian Agama.
Dikatakan Maman pula dalam rapat kerja Komisi VIII dengan Kemenag, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta 7 Juli 2020, jika Kemenag melibatkan TNI dalam program peningkatan kerukunan umat beragama, hal yang diperkirakan akan menjadi kekhawatiran publik ialah pada tercemarnya nama Kementerian Agama karena berupaya untuk kembali memunculkan dwifungsi TNI.
"Bapak punya satker ke bawah paling menyentuh, dari semua kementerian, Kemenag itu paling bagus. KUA, penyuluh, dan lain sebagainya, dan itu sudah berfungsi. Jangan ternodai oleh pelibatan tentara. Biarkan tentara menjaga kita secara teritorial dan agenda reformasi kita adalah dwifungsi ABRI," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto juga turut bersuara terkait pelibatan TNI dalam program kerukunan umat beragama.
Menurut Yandri, jika pelibatan itu benar-benar akan dilakukan, Menteri Agama Fachrul Razi dapat disangkutpautkan ke dalam berbagai dinamika persoalan dalam program tersebut.
"Itu betul, Pak Menteri. Kalau tentara terlibat, nanti Pak Menteri lagi yang dituduh, Pak. Karena jenderal bintang empat jadi Menteri Agama. Seolah-olah dwifungsi ABRI mau dikembalikan, gitu, Pak Kiai (Maman) ya. Nah, jangan sampai," ucap Yandri.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, adanya wacana pelibatan TNI dalam program kerukunan umat beragama oleh Kementerian Agama itu muncul ketika Kementerian Agama membahas program-program peningkatan kerukunan umat beragama TNI Angkatan Darat (AD) di kantor Kemenag pada 30 Juni silam.
Pertemuan itu, langsung dipimpin oleh Menteri Agama Fachrul razi dan dihadiri Waaster KSAD Brigjen TNI Sugiyono serta staf khusus Menag, termasuk juru bicara Kemenag, Oman Fathurahman.
Menag Fachrul dalam pertemuan itu menyebutkan bahwa dalam strategi pertahanan dan militer, pendekatan keagamaan memiliki peluang dan peran signifikan dalam menjaga keutuhan NKRI.
Sehingga untuk memperoleh hasil yang optimal, menurutnya, dibutuhkan kerja sama antara Kemenag sebagai leading sector keagamaan dengan lembaga pertahanan negara, seperti TNI dan Polri.
Advertisement