Setuju Serahkan Sepertiga Wilayah Ijen, Bupati Banyuwangi Digugat
Kesepakatan tentang batas teritorial di kawasan Gunung Ijen yang ditandatangani Bupati Banyuwangi dan Bondowoso pada 3 Juni 2021 lalu berbuntut panjang. Persoalan ini kini dibawa ke ranah hukum. Sejumlah pengacara yang tergabung dalam Kaukus Advocat Muda Indonesia (KAMI) mengajukan gugatan citizen law suit atas persoalan Ijen ini.
Gugatan telah resmi didaftarkan ke Pengadilan Negeri Banyuwangi hari ini, Kamis, 29 Juli 2021. Perkara ini teregistrasi dengan nomor perkara 151/Pdt.G/2021/PN Byw.
"Tuntutannya, kami meminta pengadilan menyatakan perbuatan Bupati Banyuwangi melakukan perbuatan melawan hukum dengan ditandatanganinya berita acara nomor 35 tanggal 3 juni 2021," ujar salah seorang pengacara yang melakukan gugatan, Amrullah.
Dalam tuntutan tersebut, menurut Amrullah Bupati Banyuwangi menjadi tergugat. Selain itu, penggugat juga menjadikan Bupati Bondowoso sebagai turut tergugat 1 dan Gubernur Jawa Timur sebagai tergugat dua.
Amrullah menambahkan, berita acara tersebut intinya Bupati Banyuwangi menyerahkan sepertiga kawasan Ijen kepada Bondowoso.
Dia menyebut apa yang dilakukan Bupati Banyuwangi itu merupakan bentuk abuse of power dan kesewenang-wenangan bupati. Karena dalam persoalan ini bupati tidak melibatkan partisipasi publik dalam hal ini tidak melibatkan DPRD Banyuwangi selaku wakil rakyat.
"Yang kami inginkan adanya terang benderang tidak ada yang ditutupi. Sebenarnya apa yang terjadi pada 3 Juni itu," tegasnya.
Dijelaskannya, sebagai penggugat dirinya ingin mengurai dan memetakan persoalan ini. Agar tidak terjadi permasalahan di belakangnya.
Lebih jauh dia menambahkan, sebagai warga Banyuwangi pihaknya tidak ingin sejengkalpun Kawasan Ijen menjadi milik Bondowoso. Karena Ijen merupakan ikon Banyuwangi. Bahkan sejak berabad-abad lalu Kawah Ijen merupakan wilayah Banyuwangi.
"Tidak ada satu dokumenpun yang menyatakan Banyuwangi milik Bondowoso. Jadi mutlak Kawah Ijen adalah banyuwangi. tidak bisa ditawar lagi, karena Ijen ruhnya Banyuwangi," ujarnya.
Dari sisi perekonomian, lanjutnya, warga Banyuwangi juga dirugikan. Karena pendapatan masyarakat yang memilik usaha di sekitar Ijen juga bisa berkurang. "Banyuwangi sudah melakukan investasi puluhan miliar untuk infrastruktur dan sebagainya. Itu akan mubazir," pungkasnya.
Advertisement