Pelecehan di Miss Universe, Polda Metro akan Tetapkan Tersangka
Kasus dugaan pelecehan seksual kepada finalis Miss Universe Indonesia segera memasuki gelar perkara. Polda Metro Jaya akan menentukan tersangka melalui gelar perkara itu.
Informasi itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, pada Rabu 4 Oktober 2023. Meski tak menyebut kapan tepatnya, gelar perkara akan diakhiri dengan tersangka serta pelimpahan kasus ke tahap penyidikan.
"Penyidik sedang bersiap melaksanakan gelar perkara soal kasus Miss Universe," katanya dilansir dari Antara.
Pelecehan Miss Universe Indonesia
Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami finalis Miss Universe Indonesia ini mulai viral sejak Agustus lalu. Laporan dugaan pelecehan itu dilayangkan korban pada 7 Agustus lalu. PT Capella Swastika Karya sebagai penyelenggara Miss Universe Indonesia 2023, ditempatkan sebagai terlapor. Sementara panggung final Miss Universe Indonesia berlangsung pada 3 Agustus 2023 dan mengumumkan Fabienne Nicole sebagai pemenang.
Sejak itu, Polda Metro Jaya telah melakukan sejumlah upaya lanjutan. Di antaranya memeriksa sejumlah saksi serta mengantongi digital forensik.
Advertisement