Pelayanan Publik di Pemkab Malang Buruk, Ini Kata Bupati
Bupati Malang, Muhammad Sanusi membantah hasil survei Ombudsman Republik Indonesia (RI) terkait penilaian kepatuhan pelayanan publik di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur (Jatim).
Hasil survei Ombudsman RI menyebut Pemkab Malang dan Pemkab Nganjuk masuk zona merah dalam hal pelayanan publik.
"Ombudsman melihatnya dari mana dulu. Kabupaten Malang itu mendapatkan 24 penghargaan terkait pelayanan publik dari Kemendagri hingga Kemenpan-RB," ujarnya, Rabu 5 Januari 2022.
Menurut Sanusi, dalam hal pelayanan publik Pemkab Malang sangat concern untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan layanan kepada masyarakat.
"Rata-rata kementerian memberikan penilaian baik. Saya tidak tahu penilaiannya Ombudsman dari mana," katanya.
Ditambahkan oleh Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto mengatakan, dalam hal pelayanan publik pada 2021 lalu Kabupaten Malang mendapatkan penghargaan dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo).
"Kami mendapatkan penghargaan keterbukaan informasi publik dari Kominfo. Kevalidan survei Ombudsman itu belum sampai ke sana," ujarnya.
Ombudsman dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik di 38 kabupaten/kota di Jatim mempertimbangkan empat substansi penilaian yakni layanan perizinan, kesehatan, administrasi kependudukan, dan pendidikan.
Advertisement