Pelayanan Publik di Kabupaten Malang Memiliki Kualitas Terbaik Versi Ombudsman RI
Pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang memiliki kualitas terbaik versi Ombudsman RI. Tak heran jika mereka menganugerahkan penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 kepada Pemerintah Kabupaten Malang, Sabtu, 14 Desember 2024.
Dari hasil penilaian Ombudsman RI, layanan Pemerintah Kabupaten Malang kepada warga masyarakat mendapatkan angka 94,66. Nilai itu masuk zona hijau yang dapat diartikan memiliki kualitas terbaik.
Penghargaan itu diberikan langsung Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Timur Agus Muttaqin di Hotel JW Marriott, Surabaya. Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto menerima penghargaat tersebut mewakili Bupati Malang, HM Sanusi.
"Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Malang berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang akuntabel, cepat, responsif, melayani dan berdampak memenuhi harapan masyarakat," kata Didik, Sabtu, 14 Desember 2024.
Pada tahun 2024 ini, setidaknya ada enam lokus penilaian penyelenggaraan pelayanan publik. Mulai dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), Puskesmas Kecamatan Pakisaji, hingga Puskesmas Kecamatan Wagir.
Didik berharap penghargaan ini tak membuat Pemerintah Kabupaten Malang terlena. Ke depannya Didik ingin pihak-pihak terkait dapat terus meningkatkan pelayanan publik untuk warga masyarakat.
"Penghargaan atau nilai bukanlah sebuah tujuan akhir dari semua upaya yang sudah dilakukan. Yang paling penting adalah bagaimana upaya tersebut dapat memberi dampak dan manfaat nyata bagi masyarakat," imbuhnya.
Menurutnya, penghargaan ini adalah bentuk kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten Malang dan Ombudsman RI yang menjadi pilar penting sebagai upaya mewujudkan layanan publik yang akuntabel, cepat, prima dan berintegrasi.
Sebagai pelayan publik, seluruh layanan kepada masyarakat dituntut untuk memberikan pelayanan lebih cepat dengan prosedur yang sederhana dan ramah kepada kelompok rentan.
"Sejalan dengan hal tersebut penyelenggaraan penilaian kepatuhan pelayanan publik tidak sekadar mematuhi aturan dan regulasi yang ada, tapi juga memberikan pelayanan yang terbaik, cepat, dan tepat kepada seluruh lapisan masyarakat," jelasnya.
Didik juga berpesan agar kepatuhan dapat terus dijjadikan budaya yang tertanam di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, dibutuhkan kerja keras untuk memperbaiki layanan publik, agar memberikan pelayanan publik yang berdampak kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Malang.
"Semoga hasil penilaian ini akan menjadi langkah awal dalam mewujudkan pemerintah yang responsif, melayani, dan memenuhi harapan masyarakat," tajndasnya.
Ombudsman RI sendiri merupakan lembaga negara yang bertugas mengawsi penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia. Lembaga ini juga berwenang menangani keluhan masyarakat terhjadap kualitas pelayanan publik sebuah instansi negara.
Ini merupakan penghargaan kesekian kalinya yang diraih Pemerintah Kabupaten Malang di bulan Desember. Sebelum ini, Bupati Malang, HM Sanusi juga terpilih sebagai Kepala Daerah Pembina Kecamatan terbaik kategori Pratama dalam Rapat Pembinaan Kecamatan di Provinsi Jawa Timur Tahun 2024.
Advertisement