Pelayanan Menumpuk, Ombudsman Jatim Berharap Penyelenggara Layanan Publik Lakukan Normalisasi
Surabaya: Pasca libur panjang masa lebaran, Ombudsman sebagai penjabat atau badan yang bertugas menyelidiki berbagai keluhan masyarakat terhadap badan pemerintahan, berharap pelayanan publik kembali berjalan normal.
Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Jatim Agus Widiyarta mengimbau kepada para penyelenggara pelayanan publik bisa bertugas sebagaimana hari-hari normal. “Penyelenggara publik bisa bekerja kembali seperti semula sebelum Lebaran,” kata Agus ketika dihubungi, Sabtu (1/7).
Ia melanjutkan, hal itu agar tidak ada pelayanan yang ditunda lagi. Apalagi setelah libur Lebaran yang cukup panjang. “Maka pelayanan menumpuk,” tambahnya.
Sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo dalam Keputusan Presiden RI Nomor18 Tahun 2017 tentang Cuti Bersama 2017, yang berlangsung dari 23 Juni hingga 3 Juli ini.
Mengantisipasi pelayanan yang sempat menumpuk dan tertunda, Agus berharap, para penyelenggara layanan publik bisa menambah staffnya untuk bersiaga di front office sementara. “Mungkin dari staff back office bisa membantu di front office,” terangnya.
Ia juga berpesan kepada para kepala daerah dapat bertindak tegas di dalam mendisipilinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di hari pertama mereka masuk, esok hari (3/7). “Kalau masih ada yang absen, kepala daerah perlu memberikan sanksi administratif,” pungkasnya. (frd)