Pelayan di Tengah Pandemi, Kantor Imigrasi Malang Terapkan 3M
Kantor Imigrasi Malang yang terletak di Jalan Raden Panji Suroso, Kota Malang, menerapkan protokol kesehatan berupa 3M, yaitu wajib memakai masker, wajib mencuci tangan serta menjaga jarak dan menjauhi kerumunan. Aturan ini diterapkan kepada para masyarakat yang mendatangi kantor tersebut.
Kepala Kantor Imigrasi Malang, Ramdhani menjelaskan, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Maka dari itu protokol kesehatan Covid-19 menjadi perhatian khusus.
Setiap pengunjung harus melewati proses sanitasi super ketat. Mulai pengecekan suhu tubuh, masuk bilik sterilisasi, cuci tangan, hingga menjaga jarak.
"Kami terapkan dengan ketat protokol 3 M yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Ini upaya kita bersama agar terlindung dari Covid-19," ujarnya kepada Ngopibareng.id.
Ramdhani juga menuturkan di dalam ruangan pelayanan, seluruh petugas Imigrasi Malang dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker, sarung tangan dan face shield.
"Untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemohon seluruh ruangan kantor Imigrasi Malang disemprot dengan desinfektan secara berkala," tuturnya.
Selain itu, tren gowes sepeda di masa pandemi ini, pihak Imigrasi pun menyediakan tempat parkir sepada karena banyak pemohon yang datang ke kantor mengendarai sepeda onthel.
"Meski lahan kita terbatas, tapi kami maksimalkan apa yang ada," ujarnya.
Ramdhani menuturkan meskipun dalam masa pandemi Covid-19, pihaknya tetap memberikan layanan maksimal kepada masyarakat tentu dengan menerapkan protokol kesehatan. Pelayanan seperti ini kata Ramdhani tentu dapat meningkatkan peringkat indeks kepuasan masyarakat terhadap kantor imigrasi.
"Kita bisa meningkatkan indeks kepuasan masyarakat. Karena salah satu fungsi keimigrasian adalah pelayanan publik," tutupnya.
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitangandengansabun