Pelataran Dipagari, Masjid Assakinah di Balai Pemuda akan Kembali Dibangun
Masjid Assakinah di komplek Balai Pemuda Surabaya akan segera kembali dibangun. Sesuai saran para ulama dan kesepakatan Pemkot dan DPRD, masjid itu dibangun tersendiri di bekas tanahnya, tidak menjadi satu dengan rencana semula yaitu masjid berada di lantai 3 atau lantai 4 gedung baru DPRD.
Pagar pembatas dari seng sejak hari Jumat 22 Desember malam dibuat, melintang sepanjang kira-kira 30 meter di tengah pelataran, yang berbatasan dengan lokasi masjid terdahulu. Pada pagar seng itu dibuat pintu untuk masuk-keluarnya kendaraan.
Di dekat pintu pagar, ditempelkan empat baner foto rekayasa rancangan masjid yang akan dibangun. Apabila masjid yang akan dibangun nanti benar sesuai foto rekayasan yang ditempel itu, maka masjid Assakinah nantinya akan jauh lebih megah daripada sebelumnya. Dan tentu dengan dana yang juga jauh lebih besar.
Masjid Assakinah adalah tahap awal untuk mewujudkan kesepakatan antara seniman dan pemkot dalam hearing dengan Komisi C hari Rabu 20 Desember lalu.
Dalam kesepakatan itu pertama memang disebutkan Pemkot harus membangun kembali masjid Asskinah yang berdiri sendiri, tidak menjadi bagian dari sebuah gedung. Kedua, DKS (Dewan Kesenian Surabaya) dan BMS (Bengkel Muda Surabaya) akan tetap berada di komplek Balai pemuda.
Ketiga, tiga warung yang sejak tahun 1969 berada di Balai Pemuda akan dibuatkan tempat yang layak, dan kesepakatan terakhir yang amat penting, gedung baru DPRD akan dibangun di atas gedung lama, tidak menjarah tanah kosong Balai Pemuda sebagai cagar budaya.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Surabaya, Ery Cahyono dikonfirmasi hari Sabtu siang menjelaskan, setelah dipagari reruntuhan masjid Assakinah akan segera dibongkar dan dibangun kembali.
“Terkait dengan tempat pindah sementara DKS dan BMS kemarin sudah kami tinjau bersama dengan Kepala Dinas Pariwisata. Kalau pekan depan tempatnya sudah disiapkan maka teman-teman seniman bisa berkemas untuk proses pindah tempat sementara,” kata Ery Cahyono.
Sementara itu, ngopibareng.id sebagai sebuah media ciber yang sejak awal memberitakan persoalan di Balai Pemuda akan terus mengikuti prosesnya.
“Ini adalah komitmen ngobar. Ketika lembaga legislatif sebagai mitra eksekutif tidak lagi melakukan fungsi kontrolnya, bahkan malah cenderung berkonspirasi, maka masyarakatlah yang akan mengambil alih fungsi kontrol itu. Ngobar yang lahir di tengah masyarakat akan mewakili rakyat untuk membantu melakukan kontrol. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-undang No.40/1999 tentang pers pada Bab II Pasal 3 Ayat 1 yang berbunyi pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial,” kata M. Anis, Pemimpin Redaksi ngopibareng.id.
“Hari ini plasa atau pelataran Balai Pemuda dipagari untuk proyek pembangunan kembali masjid Assakinah, kita beritakan. Kalau besok reruntuhan masjid mulai diratakan dengan tanah, kita juga akan beritakan. Demikian juga untuk proses-proses selanjutnya. Rakyat berhak memperoleh informasi apa yang terjadi di Balai Pemuda agar mereka tahu perkembangannya,” tambahnya. (frd)
Advertisement