Bus Umum Masih Bisa Beroperasi Asal Ada Stiker, Penumpangnya?
Meski larangan mudik lebaran telah diterapkan, Terminal Purabaya masih tetap beroperasi. Meski demikian, agar para PO Bus tetap bisa jalan, mereka diharuskan mengurus stiker ke Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim atau ke Kementerian Perhubungan.
Kepala Terminal Purabaya Imam Hidayat mengatakan, bahwa para pemilik bus masih bisa mengoperasikan armadanya. Namun dengan syarat, harus ditempeli stiker khusus dari dinas terkait.
“Bus masih beroperasi, tapi yang berstiker saja,” kata Imam kepada Ngopibareng.id, Sabtu, 8 Mei 2021.
Para pemilik bus tersebut, kata Imam, diharuskan mengurus stiker tersebut ke pemerintah. Yakni, untuk jurusan Antar Kota, Antar Provinsi (AKAP) ke Kementerian, sedangkan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) ke Dishub Jatim.
“Nggak semuanya dikasih stiker, setiap perusahaan berapa jumlahnya, ada kuotanya,” jelasnya.
Imam mengungkapkan, untuk saat ini banyak PO bus yang masih belum mengoperasikan armadanya. Sebab, sebagian besar dari mereka belum mendapatkan stiker khusus tersebut.
“Ini kondisinya gak seberapa banyak kok busnya, soalnya nunggu pengajuan dari perusahaan, ada yang dapat, ada yang nggak dapat,” ucapnya.
“Yang kelihatan hari ini baru Restu, Manggala, Sugeng Rahayu, Eka,” lanjutnya.
Lebih lanjut, menurut Imam, penumpang di Terminal Purabaya saat ini terus mengalami penyusutan. Hal tersebut, membuat para sopir tidak parkir terlalu lama, dan memilih untuk kembali ke garasi.
“Ini saja banyak yang pulang ke garasi sopirnya, mereka hanya parkir. Ada yang takut nanti pas berangkat, diturunkan di jalan (penumpangnya),” tutupnya.
Maklum, pihak Terminal Purabaya tidak mengurusi persyaratan bagi penumpang yang akan melakukan perjalanan. Sehingga, ketika bus masuk ke area check point penyekatan, penumpang yang tidak memilik surat tugas atau surat dinas dari perusahaan mereka bekerja, serta persyaratan lainnya bisa dipastikan bakal diturunkan.
Perlu diketahui, di Kota Surabaya sendiri terdapat 17 titik penyekatan, antara lain, Terminal Benowo, Terminal Osowilangun, Exit Tol Masjid Al-Akbar Surabaya, Depan PMK Sier.
Kemudian, Exit Tol Gunungsari - Gresik, SP3 Driyorejo - Lakarsantri, Bundaran Waru, Exit Tol Simo Surabaya, Exit Tol Satelit, Rungkut (Pondok Chandra), Merr Gunung Anyar,
Lalu, Exit Tol Gunungsari - Malang, Jembatan Suramadu, Exit Tol Margomulyo, Dupak Demak, Exit Tol Perak, serta Eks Pasar Karang Pilang.
Titikpenyekatan juga terdapat di area-area perbatasan antar kota dan antar provinsi.
Advertisement