Layani Masyarakat, LBH Surabaya Terapkan 3M
Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat.
Juru bicara LBH Surabaya, Habibus Salihi mengatakan penerapan protokol ini karena masih banyak warga yang mengajukan penngaduan melalui tatap muka. Padahal LBH Surabaya telah menerapka aplikasi khusus pengaduandari masyarakat.
"Banyak yang kurang memahami pengaduan secara online, maka itu kami lakukan konsultasi tatap muka, dengan syarat menerapkan protokol kesehatan 3M,” kata Habibus, kepada Ngopibareng.id, Sabtu, 10 Oktober 2020.
Protokol kesehatan tersebut, kata Habibus, meliputi 3M, yakni wajib memakai masker, wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta wajib mencuci tangan dengan sabun.
“Masih banyak yang tidak memahami sisten online. Maklum, mayoritas orang desa, jadi asih lugu dan belum paham onsline," katanya.
Tak hanya itu, kata Habibus, LBH Surabaya hanya menerima pengaduan empat orang saja dalam sehari, sisanya online.
“Kami melakukan maksimal empat orang dalam sehari. Namun kalau misalkan ada para pencari keadilan dan calon client LBH Surabaya. Kami sarankan online karena untuk antisiapasi hal yang tidak di inginkan,” jelasnya.
Sementara itu, bagi karyawan yang diperkenankan untuk masuk kantor, hanya berjumlah lima orang. Yang terdiri dari satu karyawan biasa, tiga hingga empat pengacara publik, serta dua orang asisten pengacara publik.
Habibus mengungkapkan, LBH Surabaya saat ini hanya menerima pelayanan bantuan hukum secara tatap muka, bagi orang yang terdesak saja. Sebab, dirinya ingin memfokuskan untuk layanan online.
“Sebetulnya yang positif tidak diumumnjan secepatnya, kata Satgas, tidak memberitahukan buka secara umum. Tapi, saat kami melakukan evaluasi, ditemukan banyak sekali masyarakat yang membutuhkan LBH Surabaya, yang juga tidak paham online,” katanya.