Presiden-Wapres Dilantik 20 Oktober, Tinggal Tentukan Waktu
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) masih melakukan negosiasi soal waktu yang tepat guna melakukan pelantikan presiden dan wakil presiden. Lembaga tinggi negara ini, tengah mengusulkan agar pasangan pemimpin pemerintahan terpilih periode 2019-2024, berencana melakukan sidang umum pada 20 Oktober 2019, digelar pada pukul 14.00 WIB.
Sayangnya, soal penentuan waktu pelantikan yang diusulkan MPR, yakni pukul 14.00 WIB belum final. Karena ada yang mengusulkan pukul 12.00 WIB. Ada juga yang minta pukul 10.00 WIB, bahkan ada yang mengusulkan pukul 16.00 WIB.
"Mengingat masih ada perbedaan waktu, MPR akan segera melakukan koordinasi dengan protokol, Sekjen MPR dan pihak Istana," kata Ketua MPR, Bambang Soesatyo, melalui pesan singkat, Kamis 10 Omtober 2019.
Bambang mengatakan, usulan MPR itu akan disampaikan kepada pihak istana terutama pada Presiden Joko Widodo.
"Kami sepakat untuk mengusulkan nanti, baik kepada kesekjenan, maupun protokol istana. Baik juga kepada presiden untuk dilakukan pukul 14.00," ujarnya.
Bambang menjelaskan, pelantikan presiden pada pukul 14.00 WIB melalui pertimbangan bahwa sebelumnya direncanakan pukul 16.00 WIB, tetapi berdekatan dengan jadwal Shalat Maghrib.
Oleh karenanya, MPR memajukan ke pukul 14.00 WIB karena jadwal car free day dan masyarakat yang beribadah pada hari Minggu diperkirakan selesai sebelum pukul 12.00 WIB.
"Kenapa? Karena car free day berakhir pukul 11. Kemudian ibadah juga bisa selesai pukul 12.00-an pukul 13. Kami yang Muslim selesai shalat Dzuhur. Diperkirakan, selesai upacara kita juga masih bisa shalat Ashar," tuturnya.
Menurut Bambang, menjelang pelantikan presiden pada 20 Oktober 2019, pimpinan MPR akan mengunjungi serta mengundang langsung mantan-mantan presiden. Seperti: Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono.
MPR juga akan menemui pasangan kandidat Pilpres Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, serta Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.
Agaknya, pihak MPR ingin melakukan tradisi yang baik, di antara para pemimpin dan mantan pemimpin pemerintahan. Dengan mengundang kehadiran para mantan presiden, diharapkan komunikasi di antara mereka tertap terjaga. Sehingga, masyarakat akan menyaksikan keharmonisan di antara para pemimpin dan sesepuh bangsa, meski ada perbedaan pandangan.
Advertisement