Pelantikan Pimpinan DPRD Kota Surabaya, Wali Kota Tak Hadir
Ketua DPRD Kota Surabaya periode 2019-2024, Adi Sutarwijono atau Awi resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya, Kamis 26 September 2019.
Awi dilantik dan diambil sumpahnya bersamaan dengan tiga orang lainnya yang menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya. Yakni Reni Astuti dari PKS, Laila Mufhidah dari PKB dan A.H. Thony dari Gerindra.
Pengambilan sumpah yang dilakukan Ketua PN Surabaya ini dimulai pukul 10.39. Hadir sejumlah pejabat Pemerintah Kota Surabaya. Sayangnya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini tidak hadir, dan diwakili oleh Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana.
Hadir pula KPU Surabaya, Pimpinan Redaksi beberapa media, kantor kementerian perwakilan Surabaya, serta seluruh anggota DPRD Kota Surabaya periode 2019-2024.
Dalam sambutannya, Awi meminta semua anggota DPRD Kota Surabaya periode 2019-2024 untuk bahu membahu membangun Kota Surabaya. Baginya, tak ada oligarki kekuasaan di periodenya. Namun, ia menganut sistem kolektif kolegia dalam memimpin DPRD.
"Kita ini kerja kolektif kolegia. Tidak ada hormat-hormatan, sama-sama kerja untuk bangun Surabaya," kata Awi.
Selain itu, Awi meminta semua anggota DPRD Kota Surabaya, Pemkot Surabaya, Forpimda, dan seluruh stakeholder di Surabaya untuk tak sungkan bekerjasama dengan dirinya. "Tidak ada kata sungkan untuk ke saya. Kita bangun Surabaya bersama-sama," katanya.