Pelantikan Panwascam, Bawaslu Tuban Tekankan Penguasaan Regulasi Pilkada
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban menekankan kepada seluruh anggota Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk menguasai regulasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tuban, M. Arifin usai melantik 60 anggota panwascam di salah satu hotel di Jalan Basuki Rahmat Tuban, Sabtu 25 Mei 2024.
Menurut Arifin, penguasaan regulasi Pilkada bagi para anggota Panwascam ini sangat penting. Sebab, ini adalah Pilkada yang mana Pilkada terakhir pada tahun 2020 lalu ada aturan terkait dengan pandemi COVID-19, sedangkan saat ini sudah tidak ada.
"Kita tekankan penguasaan regulasi itu penting dan wajib bagi seluruh jajaran panwas," jelas M. Arifin usai melantik anggota Panwascam.
Selain penguasaan regulasi, dia juga berpesan agar seluruh anggota Panwascam ini bekerja profesional dan selalu menjaga integritas. "Kerja profesional wajib, begitu juga integritas wajib dijaga bagi jajaran kami," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tuban, Yudi Irwanto menyampaikan agar setelah pelantikan ini segera berkoordinasi dengan Camat, Kapolsek, Danramil serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
"Harapan kami, semua bisa bekerja sama sehingga pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati bisa berjalan dengan baik," terang Yudi.
Lebih lanjut, mantan Kalaksa BPBD Tuban itu juga berpesan agar seluruh Panwascam ini segera mempelajari regulasi-regulasi Pilkada yang berlaku. Supaya bisa melaksanakan kegiatan pengawasan Pilkada dengan benar.
Usai dilantik seluruh anggota Panwascam akan mengikuti pembekalan. Pembekalan itu diberikan karena setelah pelantikan Panwascam akan langsung bekerja, salah satunya tes wawancara bagi para calon anggota Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).
Advertisement