Pelantikan Khofifah-Emil tunggu Jadwal Presiden
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga saat ini belum dapat memastikan jadwal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar mengatakan pelantikan Khofifah-Emil masih menunggu jadwal resmi dari Presiden Joko Widodo.
Jika hingga massa berakhirnya Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Soekarwo dan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) pada 12 Februari 2019 mendatang Khofifah-Emil belum dilantik, Kemendagri rencananya akan mengangkat Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jatim.
"Karena masih menunggu jadwal Presiden. Mengacu Pasal 163 UU 10 tahun 2016, Gubernur terpilih dilantik oleh Presiden RI di ibukota negara," kata Bahtiar, Sabtu 12 Januari 2019.
Bahtiar mengatakan, jika hingga 12 Februari Khofifah-Emil belum bisa dilantik, maka Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Heru Tjahjono akan ditunjuk sebagai Plt Gubernur Jatim.
Bahkan, jika pelantikan Khofifah-Emil molor lebih dari sebulan, maka Plt akan diangkat menjadi Penjabat Sementara (Pjs).
"Plt itu maksimal usianya 30 hari. Namun, presiden bisa saja melantik gubernur baru meskipun jabatan Plt belum sebulan. Bisa sewaktu-waktu,” kata dia. (man)
Advertisement