Pelantikan Kepala Daerah di Jatim Ditunda, Sekda Diminta jadi Plh
Pelantikan 19 Kepala Daerah pemenang Pilkada Serentak 2020 di Jawa Timur (Jatim), ditunda. Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Timur, Jempin Marbun meminta agar Gubernur Jawa Timur menunjuk para sekretaris kota/kabupaten di setiap daerah, untuk menjadi pelaksana harian (plh).
Hal ini agar tidak terjadi kekosongan pejabat, selama menunggu kepala daerah terpilih dilantik.
Menurut Jempin, hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. "Karena akhir masa jabatan tanggal 17 Februari 2021,untuk mengisi kekosongan sesuai UU Nomor 23 tahun 2014, sekda ditunjuk sebagai Plh bupati/wali kota, nanti ada SK gubernur," katanya, Selasa 16 Februari 2021.
Seperti diberitakan sebelumnya, keputusan untuk menunda pelantikan kepala daerah di 16 wilayah yang melakukan Pilkada Serentak pada 2020 lalu, ditunda hingga akhir Februari. Pelantikan yang seharusnya berlangsung pada 17 Februari 2021, mundur hingga akhir Februari. Meski Jempin belum mengetahui tanggal tepatnya.
Keputusan itu muncul sebagai hasil rapat bersama Pemerintah Provinsi dengan Ditjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri, pada Senin, 15 Februari 2021.
"Kami sudah rapat vidcon dengan Pak Ditjen Otda, prinsipnya bahwa pelaksanaan pelantikan tidak tanggal 17 Februari, tapi mundur kira-kira akhir bulan, tanggal masih dipastikan," kata Jempin, saat dikonfirmasi, Selasa, 16 Februari 2021.
Jempin menjelaskan, alasan menunda pelantikan tersebut lantaran hasil adanya gugatan hasil pilkada di tiga wilayah di Jawa Timur, yang sedang berproses di Mahkamah Konstitusi. Antara lain, Banyuwangi, Lamongan dan Surabaya.
Dari tiga daerah itu, baru Banyuwangi yang mendapat kepastian jika permohonan sengketa tidak diterima. Keputusan itu dibacakan dalam putusan sela dalam sidang di Mahkamah Konstitusi.
"Alasannya untuk menunggu putusan sela MK tanggal 15-17 Februari Artinya bagi sengketa yang tidak dilanjutkan di MK itu akan dilantik bersamaan. Kalau sengketanya dilanjutkan, nanti akan dilantik belakangan," imbuhnya.