Pelantikan DPRD Kota Surabaya, Awi: Saya Pimpinan Sementara
Adi Sutarwijono ditetapkan sebagai pimpinan sementara DPRD Kota Surabaya. Penetapan itu dikukuhkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya, Sabtu 24 Agustus 2019 siang.
Usai terpilih, pria yang akrab disapa Awi ini akan menjalankan empat tugas sebagai pemimpin sementara. Yaitu, memfasilitasi rapat, membentuk fraksi-fraksi, menyusun rancangan tata tertib, dan membentuk pimpinan definitif.
"Saya ditetapkan menjadi pimpinan sementara dan disahkan di Rapat Paripurna DPRD, sesuai dengan dengan tata tertib DPRD Kota Surabaya No 1 tahun 2018," kata Awi.
Sementara ketika ditanya mengenai apa yang akan dilakukan setelah ditetapkam sebagai pimpinan sementara DPRD Kota Surabaya, Awi masih belum bisa menjawab. Sebab ia masib perlu berbicara dengan beberapa Komisi DPRD Kota Surabaya.
"Saya harus bicara dulu dengan yang lain (komisi). Jadi nanti dilihat saja," tambah dia.
Selain itu, ia akan memimpin rapat paripurna pertamanya setelah ditetapkan sebagai pemimpin sementara. Serta ia akan menyiapkan pimpinan definitif.
"Nanti pasti ada rapat-rapat paripurna dan sebagainya. Serta soal berapa definitif. Semua masih menunggu," ujar Awi.
Awi juga berjanji akan meneruskan pekerjaan pemimpin DPRD yang lama, Armuji. Yakni menyelesaikan rancangan-rancangan daerah yang belum rampung.
"Menyelesaikan sejumlah rancangan-rancangan daerah 5 tahun ini, karena pak Armuji luar biasa menggedor-gedor kami di komisi untuk menyelesaikan raperda yang itu sudah harus diselesaikan," tutur Awi.
Seperti diketahui usai ditetapkan, tugas Awi otomati selesai setelah pimpinan definitif ditetapkan dan disahkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Adapun sebanyak 50 Anggota DPRD Kota Surabaya telah dilantik. Pelantikan dipimpin oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan mantan Ketua DPRD Kota Surabaya Armuji. Namun Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa tak tampak di acara tersebut.
Advertisement