Pelantikan 580 Anggota DPR RI Periode 2024-2029, Termasuk 22 Artis
Pelantikan anggota DPR RI periode 2024-2029 berlangsung hari ini, Selasa, 1 Oktober 2024. Jumlah anggota DPR RI periode 2024-2029 diketahui bertambah dari periode sebelumnya yang berjumlah 575 anggota Dewan. Kini, sebanyak 580 wakil rakyat yang memiliki kursi di DPR RI.
Diketahui dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan delapan di antaranya memenuhi ambang batas parlemen sebesar empat persen, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PAN, Demokrat, NasDem, dan PKS.
Sementara, partai yang dinyatakan tak memenuhi ambang batas yakni Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, PKN, Hanura, Partai Garda Republik Indonesia, PBB, PSl, Perindo, PPP, dan Partai Ummat.
Berikut rinciannya perolehan kursi DPR RI periode 2024-2029:
PKB 68 kursi
Partai Gerindra 86 kursi
PDI Perjuangan (PDIP) 110 kursi
Partai Golkar 102 kursi
Partai NasDem 69 kursi
PKS 53 kursi
PAN 48 kursi
Partai Demokrat 44 kursi
Jadwal Pelantikan Anggota DPR RI
Berdasarkan susunan acara yang dibagikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar ke media, agenda rapat paripurna perdana DPR periode 2024-2029 akan dimulai sekitar pukul 09.20 WIB.
Agenda akan dimulai dengan pembacaan pengumuman anggota tertua dan termuda di DPR, DPD, dan MPR. Secara bergantian pelantikan dan pengucapkan janji/sumpah anggota akan dilakukan dari DPR, DPD, dan MPR RI.
09.20 WIB - Ketua KPU mengumumkan Anggota tertua dan termuda DPR, DPD dan MPR.
09.23 WIB - Sekjen DPR mengumumkan Pimpinan Sementara DPR.
09.26 WIB - Sekjen DPD mengumumkan Pimpinan Sementara DPD.
09.29 WIB - Plt. Sesjen MPR mengumumkan Pimpinan Sementara MPR.
09.58 WIB - Presiden RI dan Wakil Presiden RI memasuki Ruang Sidang Paripurna.
Upacara pengucapan sumpah/janji anggota DPR
10.00 WIB - Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
10.03 WIB - Mengheningkan cipta dipimpin oleh Pimpinan Sementara DPR.
10.06 WIB = Pembukaan Sidang Paripurna DPR oleh Pimpinan Sementara DPR.
10.08 WIB - Pembacaan Petikan Keputusan Presiden RI tentang Peresmian Keanggotaan DPR oleh Sekjen DPR.
10.15 WIB - Persiapan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPR.
10.17 WIB - Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPR dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung.
10.24 WIB - Penandatanganan Berita Acara Sumpah/Janji Anggota DPR.
10.29 WIB - Penyerahan Memori DPR oleh Pimpinan DPR Periode 2019-2024 kepada Pimpinan Sementara DPR dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima oleh Ketua DPR Periode 2019-2024 dan Ketua Sementara DPR.
10. 33 WIB - Penutupan Sidang Paripurna DPR RI oleh Pimpinan Sementara DPR.
Advertisement