Pelantikan 19 Kepala Daerah Terpilih di Jatim Ditunda
Kementerian Dalam Negeri disebutkan akan menunda pelantikan 17 kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2020 di Jawa Timur. Pelantikan yang semula dijadwalkan berlangsung pada 17 Februari, direncanakan mundur hingga akhir bulan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Setda Provinsi Jawa Timur, Jempin Marbun. "Kami sudah rapat video conference dengan Kemendagri itu, akan diundur sekitar akhir Februari," katanya, dikutip dari Detik, pada Selasa 16 Februari 2021.
Mundurnya pelantikan menurut Jempin karena menunggu keputusan sengketa Pilkada di tiga daerah yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK), yaitu Pilkada Kota Surabaya, Pilkada Banyuwangi, dan Pilkada Lamongan. "Diundur karena menunggu putusan dismissal MK terhadap sengketa Pilkada," imbuhnya.
Meski belum menetapkan tanggal tepatnya, pelantikan direncanakan akan dilakukan pada akhir Februari. Kecuali untuk Pacitan dan Tuban yang masa jabatannya baru habis pada April dan Mei. “(Kecuali Pacitan dan Tuban), Karena masa jabatan kepala daerahnya habis di bulan itu," katanya.
Diketahui, 19 daerah di Jawa Timur menjalani Pilkada Serentak pada 2020. Yakni di Kota Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Lamongan, Kota Pasuruan, Tuban, Sumenep, Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Banyuwangi, Jember, Pacitan, Kabupaten Mojokerto, Ponorogo, Ngawi, Trenggalek, Kabupaten Kediri, Kabupaten Malang dan Situbondo.
Pilkada serentak ini menjadi kali kedua, bagi 19 daerah tersebut, setelah menjalani pilkada serentak pertama pada 2015 lalu. (Det)