Pelanggaran PPKM, Walikota Malang Batal Diperiksa Polres
Kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 oleh rombongan gowes Walikota Malang, Sutiaji pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, terus bergulir di Polres Malang.
Diagendakan Walikota Malang bakal menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pelanggaran PPKM tersebut pada, Senin 27 September 2021 di Polres Malang.
Namun Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Bara'langi mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Walikota Malang yang dijadwalkan hari ini batal digelar. Batalnya pemeriksaan itu kata Donny karena pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Polda Jatim. "Anggota lagi gelar di Polda mas. Maksudnya lagi gelar terkait penanganannya di Polda Jatim," ujarnya pada Senin 27 September 2021.
Meski begitu, Donny tidak menjelaskan secara detil terkait agenda koordinasi penanganan kasus Walikota Malang dengan Polda Jatim. Untuk pemeriksaan Walikota Malang kata dia bakal diagendakan ulang. "Akan kami agendakan lagi," katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko masih belum memberikan konfirmasi terkait koordinasi Polres Malang dengan Polda Jatim dalam penanganan kasus dugaan pelanggaran PPKM oleh Walikota Malang ini.
Sejauh ini Polres Malang sudah memeriksa sebanyak belasan saksi untuk menyelidiki dugaan pelanggaran PPKM rombongan gowes Walikota Malang. Saksi-saksi tersebut mulai dari Kabag Humas Pemkot Malang, Kabag Umum Pemkot Malang, Camat hingga staff Organisasi Perangkat Daerah (OPD).